Program Pinky Movement Pertamina Jangkau Lebih Luas Pelaku Usaha Wanita

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) wanita untuk mengembangkan usahanya.

Salah satunya dengan penyaluran pinjaman dana murah lewat Program Pinky Movement yang dalam tiga tahun terakhir prosentase pengusaha wanita yang menerima pinjaman itu terus meningkat.

Pada 2020, dari total penerima pinjaman dana Program Pinky Movement sebanyak 589 pengusaha, sekitar 224 pengusaha atau 38,03 persen merupakan pelaku usaha wanita.

Baca juga: Program Pinky Movement Dinilai Bisa Jamin Ketersediaan Pasokan LPG Bagi UMKM

Jumlah penerima dana kemitraan dari kelompok perempuan meningkat menjadi 45,22 persen atau sekitar 249 orang dari 544 orang pengusaha UKM yang mendapatkan dana kemitraan Program Pinky Movement pada 2021. Sementara pada tahun ini, hingga Mei 2022, baru terdapat 67 pengusaha wanita atau 34,01 persen yang menerima kucuran dana kemitraan Pinky Movement.

Salah satu strategi yang digunakan SMEPP Pertamina untuk menggaet pengusaha UMKM wanita adalah dengan menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

“Saya mendapatkan informasi tentang Program Kemitraan Pertamina dari  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWAPI.  Saya mendapatkan pendanaan dari Kemitraan Pertamina sejak 25 Februari 2022,” tutur Zuraida, pemilik usaha Magnus Adira Internasional, di Tangerang Selatan, Selasa (28/6).

Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia memiliki peran penting untuk turut aktif memberikan bimbingan dan asistensi kepada pengusaha kecil, koperasi dan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU BUMN No. 19 Tahun 2003. Pertamina dan IWAPI terus berkolaborasi untuk memperluas Program Pinky Movement kepada 30 ribu lebih pengusaha wanita Indonesia yang menjadi anggota organisasi tersebut.

Program Pinky Movement antara lain menyasar anggota IWAPI di seluruh Indonesia yang memiliki unit outlet LPG di sektor perdagangan dan unit UMKM pengguna LPG di sektor kuliner, industri dan sebagainya.

Baca juga: Jika Tak Dikendalikan, Kuota BBM Subsidi Bakal Habis Sebelum Oktober 2022

Program ini mencakup pembiayaan murah dan pembinaan peningkatan kompetensi agar anggota IWAPI dapat menjadi UMKM naik kelas. Tentu saja dengan memenuhi beberapa kriteria diantaranya peningkatan kapasitas produksi, memperoleh sertifikat dan izin usaha, peningkatan omzet, dan pemasaran produk hingga ke luar daerah atau negara.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!