redaksiutama.com – Sebanyak 200 orang petani sawit anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat melakukan audit sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya kepastian terhadap produksi sawit berkelanjutan.
Ketua SPKS Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa sertifikasi yang di lakukan di Koperasi Persada Engkesik Lestari S.ekadau di langsung 2 sertifikasi sekaligus yitu ISPO dan RSPO pada lahan seluas 300 hektare.
Kegiatan persiapan sertifikasi ISPO tersebut didampingi oleh SPOS Indonesia Yayasan Kehati dengan pemetaan petani sawit, pengurusan STDB, penguatan kelembaan sampai pada pelatihan manajemen-manajemen koperasi, pelatihan-pelatihan Good Agricultural Practice (GAP) seperti pemupukan, semprot, Perawatan, Panen, Pelatihan Hama Terpadu (PHT), Pelatihan Penggunaan Pestisida dan sebagainya.
Bernadus Mohtar mengatakan tantangan untuk proses sertifikasi ISPO ini yaitu pada legalitas petani sawit. Dia mengatakan awalnya terdapat 400 petani yang berpartisipasi namun sebanyak 200 petani sawit di Kabupaten Sekadau tidak bisa mengikuti sertifikasi lantaran tidak memiliki legalitas.
“Sementara di persyaratan ISPO itu harus ada legalitas petaninya, kita berharap ini bisa di dengar oleh pemerintah agar memprioritaskan petani sawit dalam hal legalitas tanah, selain itu perlunya dukungan pendanaan dari pemerintah untuk sampai di sertifikasi ISPO,” katanya.
Sekjen SPKS Mansuetus Darto mengatakan bahwa sertifikasi merupakan komitmen mendukung pencapaian sawit berkelanjutan di Indonesia yang di wajibkan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Permentan No. 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).
“Anggota SPKS sekarang ada sekitar 72 ribu yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kami mulai persiapan ke arah sertifikasi ISPO ini sebagai komitmen nyata kami mendukung kebijakan pemerintah. Selain itu sertifikasi menjadi salah satu strategi dalam mentransformasikan petani sawit anggota kami untuk masuk dalam standar pasar minyak sawit dunia,” kata Mansuetus Darto.
Dia mengatakan SPKS menargetkan 1.000 petani sawit anggotanya tersertifikasi pada tahun 2023, baik itu ISPO maupun RSPO.
“Kami berharap ada insentif yang didapatkan oleh petani sawit setelah mendapatkan sertifikasi ISPO, baik itu dari pemerintah maupun dari pasar, karena kami lihat keberlangsungan sertifikasi ISPO bergantung di koperasinya sehingga dukungan itu sangat dibutuhkan. Perusahaan sawit juga harus memprioritaskan bahan baku dari petani yang tersertifikasi ISPO dan bisa memberikan harga yang bagus,” katanya.
Dirinya juga meminta agar pemerintah dan juga BPDPKS sebagai pengelola dana sawit bisa mendukung petani-petani swadaya di Indonesia untuk masuk dalam skema sertifikasi ISPO dengan menyediakan pendanaan. Mulai dari persiapan sampai pada biaya audit sertifikasi serta bisa mempermudah dalam mengakses dana sertifikasi tersebut.