Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO Lengkap Cara Klaim

Perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO terletak pada cakupan pertanggungannya. Tentu hal ini penting diketahui pemilik kendaraan roda empat, karena dengan memiliki jenis asuransi mobil all risk ataupun jenis asuransi TLO akan meringankan biaya perbaikan jika kendaraan roda empat kita mengalami kerusakan.

Risiko kendaraan rusak, baik rusak ringan maupun berat sering kali tidak terhindarkan. Terlebih lagi, dibutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil. Selain itu, risiko kehilangan kendaraan juga terus meningkat.

Karena itu, penting bagi kita memiliki asuransi kendaraan mobil agar terhindar dari biaya besar jika mobil kita lecet, kehilangan, dan mengalami peristiwa tidak diinginkan lainnya.

Nah, buat yang memiliki mobil, tapi belum tahu perbedaan asuransi mobil all risk ataupun TLO, kamu perlu banget menyimak ulasan Lifepal berikut ini.

Perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO

Setiap asuransi mobil memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Demikian pula beda asuransi mobil tlo dan all risk yang cukup signifikan. 

Asuransi all risk 

Sesuai dengan namanya, all risk menawarkan perlindungan secara keseluruhan. Apapun jenis kerusakannya, kamu berhak mengajukan dan mendapatkan klaim untuk segala jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.

Contoh kerusakan minor yang dapat ditanggung oleh asuransi mobil antara lain mobil penyok, mobil baret, sampai kerusakan besar akibat tabrakan maupun bencana alam.

Asuransi TLO 

Sedangkan untuk asuransi TLO, pihak asuransi hanya akan membayar klaim yang kamu ajukan jika kerusakan di atas 75 persen. Sebagai bayangan, kendaraan kamu mengalami kecelakaan sehingga sudah mustahil untuk dikendarai.

Misalnya, nilai mobil kamu sesaat sebelum kecelakaan ditaksir adalah Rp200 juta. Setelah kecelakaan, biaya perbaikannya ditaksir mencapai Rp150 juta. Maka kamu berhak mengajukan klaim asuransi mobil TLO.

Tetapi, bila biaya kerugian ditaksir kurang dari 75% dari harga mobil sebelum kecelakaan, maka kamu tidak berhak mendapatkan ganti rugi.

Tentu saja, asuransi all risk mengharuskan kamu membayarkan premi asuransi yang lebih mahal daripada TLO. Namun, manfaatnya jelas lebih banyak ketimbang hanya menggunakan TLO.

Perhitungan premi asuransi mobil all risk dan TLO

Jika sudah mengetahui beda asuransi mobil TLO dan All Risk, saatnya kamu mempelajari perhitungan premi kedua asuransi. Soal besaran yang digunakan untuk menghitung tarif premi, ada perbedaan di antara asuransi mobil all risk dan TLO. 

Untuk biaya premi asuransi all risk biasanya memiliki nilai yang lebih tinggi untuk dibayarkan dalam satu tahunnya di bandingkan asuransi TLO. Sebab, perlindungannya pun lebih menyeluruh. 

Namun, pada umumnya, premi asuransi TLO maupun all risk didasarkan pada rate asuransi mobil yang dikalikan harga mobil. Rate-nya sendiri tergantung pada wilayah di mana kamu mengajukan asuransinya.

Sebagai contoh, kalau kamu memiliki mobil Daihatsu Xenia seharga Rp206 juta dengan domisili DKI Jakarta, rate-nya sekitar 0,38%-0,42%. Biaya premi asuransi TLO yang harus bayarkan adalah: 0,38% x Rp206.000.000 = Rp782.800.

Sementara jika kamu mengambil asuransi all risk dengan rate asuransi di wilayah yang sama, besaran rate-nya ada di persentase 2,08%-2,29%. Itu berarti perhitungan total premi yang dibayarkan: 2,08% x Rp206.000.000 = Rp4.284.800.

Perluasan pertanggungan asuransi mobil all risk

Dalam asuransi mobil all risk, kamu diberikan kemudahan untuk memperluas pertanggungan asuransinya. Artinya, kamu bisa memperluas risiko yang enggak dilindungi premi asuransi murni, seperti: 

  • Banjir, taifun, badai, dan kerusakan karena air.
  • Kerusuhan.
  • Gempa Bumi/tsunami.
  • Sabotase/terorisme.
  • Third party liability (TPL).
  • Kecelakaan pengemudi.
  • Kecelakaan penumpang.
  • Tanggung jawab hukum terhadap penumpang (TJHP).
  • Bengkel resmi.

Soal besaran rate perluasan perlindungan ini berbeda-beda. Namun, kamu bisa memperhitungkannya dengan membaca Surat Edaran OJK No. 6/SEOJK.05/2017.

Contoh perhitungan asuransi mobil plus perluasan perlindungan

Jika kamu memiliki asuransi all risk untuk mobil yang sama seperti di atas dengan premi sebesar Rp4.284.800 (rate 2,08%) dengan perluasan perlindungan untuk risiko banjir (rate yang berlaku 0,10%-0,125%) serta terorisme dan sabotase (rate yang berlaku 0,05%), biaya yang harus dibayarkan: 2,08 + 0,10 + 0,05)% x Rp206.000.000 = Rp4.593.800.

Syarat pengajuan klaim asuransi mobil

Untuk mengajukan klaim asuransi mobil, tentu kita harus menyiapkan segala persyaratan agar proses klaim menjadi lebih lancar.

Apa saja syarat klaim asuransi mobil? Hal itu bisa diketahui dengan melihat polis asuransi sebagaimana semua syarat telah tercantum di dalamnya.

Dalam polis tersebut, informasi tentang dokumen apa saja yang harus kita siapkan saat mengajukan klaim tertera dengan jelas.

Secara umum, syarat-syarat selengkapnya yang harus dipenuhi untuk mengajukan klaim asuransi mobil adalah sebagai berikut.

  1. Fotokopi polis asuransi kendaraan.
  2. Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) pemilik kendaraan.
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
  4. Fotokopi surat pembayaran premi.
  5. Surat keterangan kehilangan kendaraan dari pihak kepolisian untuk risiko kehilangan.

Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi mobil all risk?

Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan total pada kendaraan dari segala macam kerusakan kendaraan kecil meliputi bodi kendaraan, lampu spion yang patah, kendaraan diserempet, stoplamp pecah, kerusakan besar akibat bencana alam seperti banjir, sabotase, terorisme, hingga kendaraan hilang.

Langkah-langkah pengajuan klaim asuransi akibat kecelakaan

Ketika terjadi risiko-risiko tersebut, ini dia yang sebaiknya kita lakukan untuk mengajukan klaim asuransi.

  1. Jika kendaraan rusak, segera foto bagian yang rusak. Foto digunakan sebagai bukti pendukung klaim pada nantinya.
  2. Jika kendaraan rusak akibat kecelakaan, segera buat kronologi tertulis agar kita tidak lupa dengan detail kejadian.
  3. Datangi bengkel yang terdaftar sebagai rekanan asuransi kita.
  4. Jika kita di luar kota, segera hubungi kita dan ceritakan permasalahannya. Biasanya, agen akan merekomendasikan bengkel tertentu yang ada di kota tersebut.
  5. Isi formulir klaim yang tersedia di bengkel. Setelah ditandatangani dan materai, lampirkan persyaratan lain.
  6. Bengkel akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Jika pengajuan klaim disetujui, mobil kamu akan langsung diperbaiki.

Dari langkah-langkah tersebut, inilah dokumen yang harus kita siapkan:

  • Polis asuransi asli dan fotokopi.
  • Fotokopi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Bukti laporan kepolisian untuk kehilangan dan kendaraan rusak berat akibat kecelakaan.
  • Formulir klaim yang sudah diisi dan ditandatangani kronologi tertulis.
  • Foto-foto (jika kendaraan rusak seperti lecet, penyok, dll).

Tidak hanya menanggung risiko yang kita alami sebagai pemilik, asuransi mobil all risk tertentu juga menanggung risiko pihak ketiga, misalnya saat pemilik asuransi mengalami kecelakaan hingga membuat kendaraan orang lain rusak, asuransi mobil all risk juga bisa digunakan untuk membiayai kerusakan yang dialami orang lain tersebut.

Namun, ada sejumlah dokumen tambahan selain syarat yang sudah disebutkan di atas. Syarat tambahan tersebut, antara lain:

  1. Fotokopi KTP, SIM dan STNK pihak ketiga.
  2. Surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani dan dibubuhkan meterai.
  3. Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki .
  4. Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan.
  5. Langkah-langkah pengajuan klaim asuransi akibat kehilangan.

Itu tadi adalah cara dan syarat untuk klaim asuransi mobil jika terjadi kecelakaan. Bagaimana jika mobil kita hilang? Sebenarnya, tidak jauh berbeda dengan mengajukan klaim ketika terjadi kecelakaan, dan inilah caranya:

  • Setelah terjadi kehilangan, segera laporkan kasus tersebut ke kepolisian.
  • Buat kronologi tertulis mengenai kasus kehilangan kendaraan.
  • Bawa seluruh syarat seperti KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), polis asuransi, dan surat laporan kehilangan ke kantor asuransi.
  • Ajukan klaim.

Ajukan klaim asuransi mobil secepatnya

Ingat, setelah semua syarat lengkap, kita harus cepat-cepat mengajukan klaim, ya. Jangan pernah menunda-nunda lagi. Karena jika kita telah melebihi batas waktu maksimal klaim, klaim asuransi kita tidak dapat diterima.

Maksudnya, tanggal laporan kerusakan/kehilangan dari kantor polisi akan dibandingkan dengan pengajuan klaim yang diterima pihak agen/perusahaan asuransi. Jika keduanya terpaut melebihi waktu yang ditentukan, maka klaim sudah tidak valid.

Saat sudah demikian, walhasil kita tidak akan memperoleh pertanggungan dari perusahaan asuransi. Sayang sekali premi yang sudah kita bayarkan setiap bulan, bukan?

Seperti itulah cara klaim asuransi mobil all risk. Jika masih membutuhkan referensi mengenai produk-produk asuransi lainnya, cari tahu langsung ulasan produk-produknya di Lifepal.

Perbedaan perluasan pertanggungan asuransi mobil all risk dan TLO

Asuransi TLO dan all risk punya kemungkinan menambah manfaat atau perluasan perlindungan. Manfaat tersebut bisa saja didapatkan dalam situasi di Jakarta yang sering terjadi unjuk rasa, dan kamu takut mobilmu kena imbas dirusak pendemo.

Biayanya enggak mahal, hanya 0,05 persen untuk asuransi all risk dan 0,35 persen untuk asuransi TLO. Oh iya, besaran tersebut tergantung perusahaan penyedia asuransi dan premi minimum disesuaikan dengan peraturan OJK.

Enggak cuma saat demo saja, perluasan bisa dirasakan untuk melindungi kendaraan dari bencana alam, sabotase, terorisme, dan kecelakaan diri penumpang yang biasanya tidak ditanggung asuransi kendaraan bermotor.

Biar makin paham, yuk, lihat contoh berikut:

Kamu pengin menambah perluasan pertanggungan bencana banjir dengan biaya premi 0,35 persen, jadi biaya preminya dikalikan Rp220 juta menjadi Rp770 ribu. Jumlah biaya asuransinya menjadi Rp6,6 juta dikalikan Rp770 ribu hasilnya Rp.7,3 juta. Setelah total tersebut dibayarkan, kamu enggak perlu khawatir kalo mobil kamu rusak.

Kita enggak pernah tahu kapan tertimpa musibah, risiko kecelakaan pun bisa terjadi beberapa kali.

Selain itu, tahu enggak kalau mobil kamu diharuskan menginap, maka kamu bisa dapat mobil pengganti selama waktu tertentu? Biasanya sih, 3×24 jam setelah mobil kecelakaan dan masuk bengkel. Menarik bukan?

Cara daftar asuransi mobil 

Nah, jika kamu sudah tertarik untuk memiliki asuransi untuk mobil kesayangan kamu, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mendaftar asuransi mobil. 

Cari tahu informasi mengenai produk asuransi mobil 

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah mencari tahu mengenai asuransi kendaraan baik dengan mengunjungi situs resmi perusahaan asuransi, menandatangani agen asuransi maupun mengunjungi situs broker asuransi seperti Lifepal. 

Ketahui produk yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan asuransi dan bandingkan manfaat pertanggungan dan harganya. Jangan ragu untuk menanyakan istilah-istilah yang tidak kamu mengerti maupun prosedur lainnya yang tidak kamu pahami. 

Produk asuransi berkaitan dengan dokumen polis asuransi yang mungkin masih cukup sulit dipahami orang awam. Jangan khawatir karena tugas agen asuransi adalah menjelaskan secara rinci dan detail produk asuransi yang ditawarkan kepada calon nasabah asuransi. 

Membandingkan dan memilih perusahaan asuransi 

Ada banyak produk asuransi mobil terbaik di Indonesia yang bisa kamu pilih. Masing-masing perusahaan asuransi berusaha menawarkan manfaat pertanggungan yang menarik dengan harga kompetitif. 

Dalam tahapan ini, kamu sebaiknya sudah memahami perbedaan asuransi tlo dan all risk serta sudah mengetahui asuransi apa yang cocok untuk mobil kesayangan kamu. 

Kamu hanya perlu memilih produk asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu. Setelah itu, kamu bisa menghubungi agen asuransi untuk membeli produk asuransi yang diinginkan. 

Lengkapi dokumen yang dibutuhkan 

Biasanya, agen asuransi akan meminta sejumlah dokumen sebagai syarat mendaftar asuransi mobil. Adapun syarat daftar asuransi mobil secara umum sebagai berikut: 

Formulir pendaftaran dari perusahaan asuransi kendaraan

  • Fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • KITAS atau KITAP (untuk WNA)
  • NPWP atau SIUP

Survei kendaraan 

Tahapan cara daftar asuransi mobil all risk selanjutnya yakni survei kendaraan yang dilakukan oleh petugas asuransi. Setelah survey dilakukan, laporan survei kendaraan ini akan dikirim ke perusahaan asuransi untuk kemudian diproses. 

Perlu diketahui, ada juga produk asuransi mobil tanpa survey seperti Asuransi Mobil Sinar Mas, Asuransi ACA Otomate, Asuransi AXA Auto Insurance dan Asuransi Tokio Marine. 

Pembuatan polis asuransi 

Setelah langkah-langkah di atas terlewati, tinggal saatnya untuk pembuatan polis asuransi. Pada dasarnya, polis asuransi ini harus disepakati bersama antara perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan nasabah selalu tertanggung. 

Adapun kesepakatan yang dimaksud adalah harga premi asuransi, manfaat pertanggungan, prosedur klaim asuransi sampai pembatalan polis dan klausul khusus lainnya. 

Bayar premi asuransi

Langkah daftar asuransi mobil yang terakhir adalah melakukan pembayaran premi asuransi sesuai dengan nominal yang tertera pada dokumen polis asuransi. 

Adapun metode pembayarannya mengikuti aturan dari perusahaan asuransi itu sendiri, biasanya melalui bank transfer. 

Begitu premi asuransi terbayarkan, maka risiko sudah sah teralihkan ke perusahaan asuransi.  

Pilih asuransi mobil TLO atau all risk? Cari tahu di sini

Asuransi mobil TLO dengan all risk tentu saja berbeda. Dari kedua asuransi mobil tersebut, manakah yang salah satunya cocok dan sesuai dengan bujet? Cari tahu dalam kuis berikut:

Hitung pula besaran premi asuransi mobil dengan menggunakan kalkulator ini:

Pentingnya melengkapi mobil dengan perlindungan terbaik

Mengetahui perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO dapat memudahkan kamu saat kendaraan roda empat dan mengalami sesuatu hal yang tak terduga. 

Karena alasan itu, jangan lupa untuk memproteksi dirimu dari risiko pengeluaran mendadak yang bisa menguras tabungan. Yaitu, risiko biaya berobat di rumah sakit yang mahal akibat serangan penyakit atau risiko kerugian finansial akibat kecelakaan saat bekerja yang mengakibatkan ketidaksanggupan untuk bekerja lagi karena mengalami musibah cacat tetap. 

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, kamu bisa memanfaatkan asuransi jiwa. Berkat manfaat dari asuransi jiwa, kamu dan keluargamu bisa terlindungi dari beban finansial akibat tidak ada pemasukan lagi.

Kamu juga bisa memproteksi kendaraanmu dari mahalnya biaya perbaikan fisik kendaraanmu akibat benturan baik yang terjadi saat berlalu lintas maupun kejadian-kejadian yang sifatnya kelalaian pribadi.

Kamu bisa memanfaatkan fungsi asuransi kendaraan pribadi pada mobilmu juga motormu. Yuk, cari tahu selengkapnya di Lifepal!

Pertanyaan seputar perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!