redaksiutama.com – Sukamta mengatakan, kebocoran data yang belakangan ini jadi sorotan di media sosial sangat memalukan, ada kesan sistem keamanan siber milik pemerintah sangat lemah.
“Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor,” kata Sukamta.
Ia lantas berharap, pemerintah tidak main-main dalam mengatasi hal yang terus berulang ini. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah juga diminta segera melakukan langkah sistematis.
Dalam kesempatan yang sama ia mengaku bersyukur karena Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui dan tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR.
“Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” pungkasnya.