Bisnis  

Hati-hati Gagal Bayar, Ini Cara Nabung di Koperasi yang Aman

redaksiutama.comSalah satu koperasi yang diminati masyarakat untuk menyimpan dana adalah koperasi simpan pinjam (KSP). Intinya, KSP memang memiliki kegiatan yang mirip dengan bank yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana demi kesejahteraan anggota.

Imbal hasil menabung di simpanan berjangka koperasi itu juga sangat menggiurkan. Tidak sedikit koperasi yang menawarkan imbal hasil di atas deposito perbankan atau bahkan surat utang negara.

Selain itu, pajak bunga simpanan koperasi juga sangat rendah. Untuk imbal hasil di atas Rp 240 ribu, pajaknya hanya 10% dan bersifat final. Belum lagi, Anda juga bisa mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun yang pembagiannya akan didasarkan dari jumlah tabungan dan pinjaman Anda.

Tapi di sisi lain, banyak sekali kasus-kasus gagal bayar dari simpanan koperasi yang membuat para nasabah jadi makin stres.

Berikut adalah tips aman bagi Anda yang berniat menempatkan uang di koperasi simpan pinjam.

Ada pun cara untuk memeriksa perizinan operasi sebuah KSP adalah dengan melakukan penelusuran di situs Kementerian Koperasi dan UKM, lebih tepatnya di https://nik.depkop.go.id/

Di situs tersebut Anda bisa menemukan daftar dari seluruh koperasi yang beroperasi di Indonesia.

Silahkan cek nomor dan tanggal badan hukumnya, alamat, nomor induk koperasi (NIK), dan statusnya, apakah bersertifikat atau malah belum.

Selain itu, ketahui pula kelengkapan administrasi dari koperasi yang dituju. Hal itu bisa dilihat dari akta pendirian koperasi, surat izin usaha, anggaran dasar, perubahan anggaran dasar, struktur organisasi, dan lainnya.

Telusuri sedetail mungkin mengenai koperasi yang bersangkutan. Anda bisa melakukan penelusuran lewat pemberitaan di media massa, media sosial, dan lain sebagainya.

Jangan sampai koperasi yang Anda tuju adalah koperasi yang pernah dijatuhi sanksi administratif dari regulator.

Jangan sampai Anda mengalami nasib sama seperti korban KSP Indosurya, yang mana salah satu korban terdaftar sebagai nasabah bukan anggota.

Hal ini akan semakin menyulitkan posisi Anda ke depan jika sewaktu-waktu ada masalah yang muncul.

Sejatinya, mereka yang bisa menempatkan dananya di koperasi adalah anggota koperasi yang turut serta membayar simpanan wajib dan pokok.

Selalu ingat bahwa risiko dan imbal hasil investasi berbanding lurus. Jika imbal hasilnya tinggi, maka risikonya juga tinggi.

Jika Anda merasa imbal hasil yang ditawarkan tidak wajar, dan promo yang ditawarkan juga terlampau menggiurkan, maka segera cari tahu seputar seluk beluk kegiatan usahanya.

Apabila Anda menilai bahwa returns dari koperasi ini tidak logis, maka jangan tempatkan dana Anda di sana.

Simpanan koperasi bukanlah simpanan yang sama seperti bank yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), atau surat utang negara yang dijamin Pemerintah Republik Indonesia.

Risiko menempatkan dana di koperasi cenderung tinggi, dan hal itu sesuai dengan imbal hasilnya.

Bila Anda tertarik menempatkan dana di sana, gunakanlah uang dingin atau uang yang memang tidak dialokasikan untuk kebutuhan jangka pendek, jangka panjang, atau darurat.

Kenalilah tujuan Anda untuk menabung di sana dengan baik, mengapa harus simpanan koperasi?

Dan ketahuilah bahwa masih banyak sekali instrumen keuangan yang cukup aman digunakan untuk menabung.

Jika Anda berharap imbal hasil yang lebih tinggi daripada deposito bank umum, masih ada reksa dana pasar uang, deposito bank perkreditan rakyat (BPR), atau Anda bisa membeli surat utang negara di pasar sekunder.

error: Content is protected !!