Halangi Petugas, Polisi Amankan 60 Simpatisan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Polisi terpaksa mengamankan 60 orang simpatisan ke Polres Jombang lantaran menghalang-halangi Polisi saat masuk ke dalam Ponpes Shiddiqiyyah.

Hal ini dilakukan Polisi ketika terus berupaya mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) anak kiai Jombang DPO pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Hingga saat ini, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB petugas masih melakukan penggeledahan di dalam Ponpes tersebut.

“Tadi yang kita amankan sekitar 60 orang dan di dalam juga masih ada beberapa yang diperiksa,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022).

Dirmanto mengatakan pihaknya juga menangkap seorang sopir bernama (DD) lantaran menghalangi proses penangkapan MSAT, pada 3 Juli 2022 lalu.

“Sudah kami tangkap, diamankan (DD) merupakan sopir mobil Panther S 1747 ZJ yang hari Minggu lalu menghalang-halangi upaya penangkapan terhadap MSAT,” jelasnya.

Dia menyebut Polisi juga mengamankan simpatisan yang berada di dalam Ponpes.

“Jadi kami menjaga kondusifitas di dalam agar situasi tetap aman sehingga Ponpes ini kita periksa satu-persatu kalau bukan santri kita bawa,” ungkapnya.

Petugas masih melakukan pencarian anak kiai DPO kasus pencabulan dengan penyisiran di bangunan-bangunan kawasan Ponpes yang luasnya kurang lebih sekitar 5 hektare. 

Namun sampai sekarang DPO kasus pencabulan belum berhasil ditangkap. 

“Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan kami berupaya untuk mencari yang bersangkutan sampai ketemu,” pungkasnya.

Baca juga: Polda Jatim Berharap Bisa Temukan Anak Kiai di Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Baca juga: Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai Jombang Disebut Fitnah, Komnas Perempuan: Buktikan di Persidangan

Seperti yang diberitakan, ratusan polisi melakukan penangkapan paksa terhadap Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022).

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang tampak bersiaga di kawasan Ponpes.

Sempat terjadi bentrok saat petugas hendak memasuki lokasi lantaran di halangi sejumlah massa pendukung MSAT. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 60 Simpatisan Anak Kiai Jombang Diamankan usai Halangi Upaya Penangkapan Paksa MSAT


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!