Gelar ASSA High Level Meeting, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penguatan Jaminan Sosial Pasca Pandemi

TRIBUNNEWS.COM, BALI – Lebih dari dua tahun seluruh negara di dunia berjuang melawan penyebaran Covid-19. Meski saat ini kondisinya mulai membaik, namun pandemi yang berkepanjangan telah berdampak terhadap berbagai sektor, termasuk sistem perlindungan sosial di masing-masing negara. Hal inilah yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyelenggarakan ASEAN Social Security Association (ASSA) High Level Meeting, dengan tema “Social Protection in the Post-Pandemic Recovery”.

Melalui kegiatan yang digelar secara luring di Bali pada 13-15 Juli tersebut, BPJAMSOSTEK ingin memberikan ruang bagi seluruh penyelenggara jaminan sosial di Asia Tenggara untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pelaksanaan program jaminan sosial, khususnya terkait peningkatan kepesertaan pasca pandemi Covid-19.

Menjadi sebuah kebanggaan bagi BPJAMSOSTEK karena kegiatan pada tahun ini dapat dihadiri oleh 52 delegasi dari 9 negara berbeda.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo yang juga merupakan Chairman ASSA periode 2021-2022 dalam paparannya menjelaskan bahwa inovasi merupakan kunci bagi sebuah institusi untuk bertahan hidup dalam kondisi pandemi.

Selain itu juga dibutuhkan pola pikir terbuka agar mampu mengubah risiko menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan yaitu peningkatan layanan dan perluasan kepesertaan.

“Saya yakin bahwa beberapa dari kita memiliki pelajaran berharga untuk dibagikan tentang bagaimana melewati situasi pandemi dan apa yang akan dilakukan selanjutnya pada situasi pasca pandemi. Oleh karena itu kita di sini bersama-sama untuk berbagi ilmu, belajar dari satu sama lain dan memperkuat ikatan untuk menghadapi situasi di depan yang belum pasti,” ujar Anggoro.

Di Indonesia, pandemi Covid-19 membawa beberapa perubahan di sektor ketenagakerjan. Dimulai dengan pergeseran struktur pekerja dari sektor formal menjadi informal. Hal ini dipicu oleh meningkatnya pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Secara tidak langsung fenomena tersebut mengakibatkan para pekerja mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut data BPJAMSOSTEK, Gen-Z & Milenial menjadi kelompok terbesar yang melakukan penarikan JHT, yaitu sebesar 75 persen. Sehingga dapat dikatakan pekerja usia muda paling terdampak oleh situasi krisis ini.

Pembatasan mobilitas sosial yang diterapkan pemerintah juga merubah perilaku masyarakat untuk lebih menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk menjawab beragam tantangan tersebut, Anggoro menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki 2 strategi besar, yang pertama adalah penerapan layanan digital dengan memanfaatkan teknologi electronic know your customer (e-KYC) yang disematkan pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

error: Content is protected !!
Exit mobile version