redaksiutama.com – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan Presidensi G20 Indonesia harus mencari solusi dan mengeluarkan kebijakan untuk memitigasi krisis pangan yang berpotensi terjadi tahun depan.
“Beberapa agenda G20 perlu segera direalisasikan salah satunya upaya mitigasi krisis pangan,” katanya kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
Bhima mengatakan Presidensi G20 Indonesia wajib turut serta mengatasi krisis ini mengingat persoalan mengenai pangan tidak bisa ditangani oleh masing-masing negara sehingga harus ada kolaborasi secara internasional.
Ia menyebutkan salah satu langkah kebijakan sebagai solusi memitigasi krisis pangan yang dapat dilakukan Presidensi G20 Indonesia adalah dengan menurunkan kebijakan proteksionisme ekspor pangan.
Selain itu, G20 juga bisa memberikan pembiayaan yang lebih besar ke sektor pangan serta melakukan pemangkasan distribusi pangan dengan infrastruktur dan digitalisasi.
“Soal pangan tidak bisa ditangani masing masing negara, harus ada kolaborasi internasional,” tegas Bhima.
Selain krisis pangan, Bhima menuturkan G20 perlu segera mendorong kemudahan pembayaran digital lintas negara dan akses UMKM lokal untuk mengekspor produk menggunakan platform digital.
“Konsep regulasi soal UMKM go digital dalam G20 cukup positif,” ujarnya.
Hal itu mengingat setiap ada resesi global ternyata banyak tenaga kerja beralih pada sektor UMKM sehingga keberlangsungannya harus senantiasa didukung termasuk oleh G20.
“Jadi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian harus mendapat prioritas dalam agenda G20,” kata Bhima.
Tak hanya itu, untuk menekan ketimpangan akibat pandemi COVID-19 dan agar tidak semakin tertekan oleh resesi maupun krisis pangan maka G20 harus segera merealisasikan international tax agenda dalam rangka menutup celah penghindaran pajak antar negara.
Ia menjelaskan biaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan menghadapi resesi ekonomi cukup besar sehingga untuk menutup biaya berupa stimulus dan perlindungan sosial maka jawabannya adalah keadilan pajak.
“Global minimum tax efektif dalam mencegah penghindaran pajak,” katanya.
Terakhir, untuk mereduksi ketimpangan pasca pandemi maka G20 turut perlu mendorong pajak kekayaan atau wealth tax untuk karena data credit suisse menunjukkan jumlah orang kaya saat pandemi di Indonesia bertambah menjadi 171 ribu orang atau naik 62 persen.