Buronan KPK, Intip Harta Kekayaan Surya Darmadi. Capai Puluhan Triliun!

2 menit

Harta kekayaan Surya Darmadi menjadi sorotan masyarakat usai jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benarkah hartanya capai triliunan rupiah?

Taipan Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka KPK, Property People.

Konglomerat korupsi itu diduga membawa uang negara senilai Rp54 triliun ke Singapura dari hasil kejahatan korupsi.

Meski menjadi tersangka, sosok yang kerap disebut Apeng itu tak pernah lagi menjalankan pemeriksaan di lembaga antirasuah.

Dia diduga berada ke Singapura untuk menghindari jerat KPK.

Tidak cuma jadi tersangka KPK, taipan Surya Darmadi juga resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kini, namanya terus jadi pembicaraan publik termasuk soal harta kekayaannya yang mencapai triliunan rupiah.

Bahkan, dia pernah masusk ke dalam salah satu orang terkaya di Indonesia versi Forbes.

Harta Kekayaan Surya Darmadi

Buronan KPK, Intip Harta Kekayaan Surya Darmadi. Capai Puluhan Triliun!

Sumber: merdeka.com/dwi narwoko

Surya Darmadi adalah pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.

Dulta Palma merupakan salah satu perusahaan sawit terbesar di tanah air.

Melansir Kompas.com, Darmex Agro menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, serta pengekspor kelapa sawit di Indonesia.

Perusahaan mendirikan pabrik dan penyulingan di kawasan Riau dan Kalimantan.

Darmex Agro memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan,.

Adapun total produksi minyak sawit mentah (CPO) dari perusahaan itu sekitar 36.000 Mt per bulan.

Sebagai pemilik perusahaan, taipan Surya Darmadi rupanya pernah tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia menurut majalah Forbes.

Harta kekayaan Surya Darmadi ditaksir mencapai US$1,45 miliar atau setara Rp20,73 triliun!

Namun, beberapa aset kekayaannya sudah dibekukan Kejagung.

Terjerat Kasus Suap

Harta kekayaan Surya Darmadi dianggap lebih besar dari itu, Property People.

Konglomerat Surya Darmadi atau Apeng terjerat kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Kasus ini juga menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Melansir cnnindonesia.com, Apeng diduga menyuap Annas Maamun Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.

Menurut Kejaksaan Agung, dugaan korupsi Apeng juga terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare oleh PT Duta Palma Group di Riau.

Perbuatan Surya Darmadi ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp78 triliun!

Keuntungan dari perusahaan ini, menurut Jaksa Agung Burhanuddin, mengalir ke kantong Surya Darmadi.

Diduga Berada di Singapura

kekayaan surya darmadi

Sumber: indonesiatatler/riaupublik

Masih menurut sumber yang sama, Kejaksaan Agung menduga kalau Surya Darmadi berada di Singapura.

Sementara itu, KPK yang turut serta menangani kasus ini telah menetapkan Apeng sebagai buronan.

Dia berkali-kali mangkir dari panggilan KPK.

Kedua instansi itu tak segan-segan menjemput paksa Surya Darmadi jika masih enggan datang untuk menjalani pemeriksaan.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi menarik lainya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com jika kamu sedang mencari rumah.

Dapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan properti karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek dari sekarang, salah satunya Harvest City!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!