Apakah Uang Tanda Jadi Bisa Hangus? Pahami Penjelasannya di Sini!

2 menit

Pengembang menerapkan berbagai skema pembelian properti, salah satunya menggunakan uang tanda jadi. Namun, apakah uang tanda jadi bisa hangus?

Dalam transaksi jual beli properti, ada beberapa istilah yang kamu perlu pahami. Misalnya down payment, nomor urut pemesanan, dan uang tanda jadi.

Di antara tiga istilah properti tersebut, masih banyak orang yang kurang familiar dengan istilah uang tanda jadi.

Pun masih banyak orang yang belum tahu apakah uang tanda jadi bisa hangus atau tidak.

Lebih lengkapnya, simak penjelasan terkait uang tanda jadi, yuk!

Apa Itu Uang Tanda Jadi?

Apakah Uang Tanda Jadi Bisa Hangus? Pahami Penjelasannya di Sini!

sumber: okezone.com

Uang Tanda Jadi (UTJ) adalah uang pengikat persetujuan yang menjadi bukti keseriusan antara pembeli terhadap dalam memesan sebuah unit properti kepada penjual properti.

Merujuk kepada Kamus Istilah Perumahan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan (2017), UJT didefinisikan sebagai keseriusan pembeli dalam membeli sebuah unit rumah baru.

Selain dikenal dengan sebutan UJT, tanda komitmen pembelian properti ini juga dikenal dengan istilah booking fee atau juga uang pemesanan.

Uang ini diberikan oleh pembeli kepada penjual saat ingin memesan terlebih dahulu sebuah unit rumah baru agar tidak diambil oleh calon pembeli yang lain.

Dengan diberikannya uang yang bersifat sebagai komitmen pembelian ini, pihak penjual pun tidak akan lagi menawarkan properti tersebut kepada orang lain sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama.

Melalui penggunaan skema booking fee, pihak pengembang pun dapat mengetahui pasar dari proyek yang tengah mereka kembangkan.

Nominal Uang Tanda Jadi

Berapa nominal uang tanda jadi yang harus diserahkan kepada pihak pengembang? 

Terkait UJT ini, pemerintah belum mengatur secara resmi nominalnya, sehingga aturannya dibuat oleh pihak pengembang.

Dengan demikian, setiap pengembang pun cenderung menerapkan besaran nominal booking fee yang berbeda-beda.

Umumnya, pengembang memasang nominal mulai dari Rp500 ribu hingga 1% dari harga unit rumah yang ingin dipesan.

Apabila pembeli melanjutkan ke tahap pembelian rumah, maka UJT yang diserahkan dapat mengurangi harga pembelian.

Penting dicatat, saat menyerahkan UJT, pembeli harus meminta kwitansi sebagai bukti pembayaran.

Biasanya, di dalam kwitansi tersebut juga dicantumkan pembayaran selanjutnya beserta cara pelunasannya.

Lantas jika tidak jadi membeli, apakah uang tanda jadi bisa hangus?

Apabila pembeli tidak melanjutkan ke tahap pembelian, maka ada dua kemungkinan yang bisa terjadi, yakni uang tanda jadi hangus atau juga bisa dikembalikan.

Terkait hal tersebut, saat awal persetujuan, sebaiknya pembeli menanyakan hal tersebut kepada pihak pengembang.

Perbedaan UTJ, DP, dan NUP

Istilah UJT tak jarang membuat bingung sebagian orang karena mengira sama dengan Down Payment (DP) atau Nomor Urut Pemesanan (NUP).

Apakah perbedaan antara booking fee, DP, dan NUP? Berikut ini penjelasannya:

  • UJT atau booking fee adalah tanda komitmen dalam memesan sebuah properti dan biasanya tidak bisa dikembalikan
  • NUP adalah praktik pemasaran properti yang dilakukan oleh pengembang untuk mengetahui keadaan pasar dan masih bisa dikembalikan
  • DP adalah pembayaran di muka atau pembayaran pertama dalam transaksi properti yang nominalnya disesuaikan dengan harga porperti yang hendak dibeli. Penyerahan DP sudah masuk ke tahap pembelian dan disertai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB)

Uang Tanda Jadi Bisa Hangus Kalau Tidak Teliti

Selain karena tidak jadi, ada juga beberapa kondisi yang bisa menyebabkan uang tanda jadi bisa hangus.

Berikut beberapa penyebab uang tanda jadi hangus yang harus kamu ketahui:

  • Uang tersebut sudah dipakai untuk biaya administrasi yang telah dilakukan oleh pengembang, seperti form pemesanan dan materai
  • Pengembang mengalami kerugian apabila pesanan dibatalkan, sebab selama UJT akan ‘mengunci’ unit yang dipesan. Hal ini membuat pengembang harus menolak calon pembeli lain yang tertarik dengan unit tersebut
  • Biaya operasional awal yang dikeluarkan pengembang dalam mempersiapkan unti yang diminati pembeli, yakni mencakup administrasi dan kebutuhan operasional
  • Booking fee dianggap sebagai bukti keseriusan pembeli, sehingga sudah merupakan risiko apabila terjadi pembatalan sepihak dari pembeli

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah dijual di Cianjur Kota?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!