5 Jenderal Polisi Umumkan Penonaktifan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi

Jumat, 22 Juli 2022 – 12:30 WIB

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto buntut dari kasus penembakan sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelum kedua perwira Polri itu dinonaktifkan, Kapolri terlebih dulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Memang, kejadian baku tembak terjadi di rumah Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli.

5 Jenderal Polisi Umumkan Penonaktifan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Saat mengumumkan penonaktifan Irjen Sambo, Kapolri didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sementara, ada lima orang jenderal atau perwira tinggi (Pati) Polri saat pengumuman penonaktifan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Herdi pada Rabu malam, 20 Juli 2022.

1. Irjen Wahyu Widada

Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Wahyu Widada.

Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Wahyu Widada.

Irjen Wahyu saat ini menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM Polri. Diketahui, Irjen Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 91 Adhi Makayasa satu leting dengan Kapolri. Sebelum jadi Asisten Kapolri, Irjen Wahyu jabat Kapolda Aceh.

2. Irjen Dedi Prasetyo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Irjen Dedi kini menjabat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri. Diketahui, Irjen Dedi merupakan lulusan Akademi Kepolisian 90. Sebelum jadi Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi memegang tongkat komando Kapolda Kalimatan Tengah.

3. Irjen Slamet Uliandi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi

Irjen Slamet saat ini ditugaskan Kapolri sebagai Kepala Divisi TIK Polri. Diketahui, Irjen Slamet lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 94 satu leting Irjen Ferdy Sambo. Sebelum jadi Kepala Divisi TIK Polri, Slamet menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim.

4. Brigjen Andi Rian Djajadi

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian

Brigjen Andi Rian saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Diketahui, Brigjen Andi Rian merupakan lulusan Akademi Kepolisan (Akpol) 91.

5. Brigjen Ahmad Ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Brigjen Ramadhan saat ini menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 91 bersama-sama Kapolri, Irjen Wahyu Widada dan Brigjen Andi Rian. Sebelum jadi Karo Penmas, Ramadhan menjabat Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu, 20 Juli 2022.

“Memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi di Mabes Polri pada Rabu, 20 Juli 2022.

Namun, Dedi belum menyampaikan siapa yang pegang kendali untuk jabatan Karo Paminal Divisi Propam dan Kapolres Jakarta Selatan pasca dinonaktifkan.

“Nanti siapa pejabat sementaranya, nanti secara administrastif akan di tunjuk Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E).

“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.

“Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan denga baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!