TRIBUNWOW.COM – Protes dan kritik terus disampaikan oleh tim kuasa hukum Nofriansyah Yousa Hutabarat alias Brigadir J terkait pelaksanaan rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Seperti yang diketahui dalam rekonstruksi tersebut mulai dari tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga pengacaranya semua hadir dalam rekonstruksi hanya tim kuasa hukum Brigadir J yang dilarang mengikuti.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, rasa kecewa turut disuarakan oleh Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J.
Baca juga: Beri Perhatian pada Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Wapres Maruf Amin Ingatkan Pesan Jokowi
Samuel menyebut listrik di daerah tempatnya tinggal sempat mati ketika proses rekonstruksi disiarkan di televisi.
“Kita menyaksikannya hanya sepotong-sepotong dikarenakan sesuatu hal di Sungai Bahar,” ungkap Samuel.
“Jadi tidak bisa kita menyaksikan secara mendetail apa yang dilakukan di dalam rekonstruksi,” sambungnya.
Samuel juga mengeluhkan tidak adanya suara saat rekonstruksi disiarkan.
“Suaranya tidak ada bagaimana kita mau menilainya,” terangnya.
Sementara itu bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengaku kecewa tim kuasa hukum Brigadir J tidak bisa masuk mengikuti kegiatan rekonstruksi.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Diusir saat Rekonstruksi, Mahfud MD Angkat Bicara: Tak Harus Dilarang
Rohani menjelaskan, keluarga sempat menelepon dan berbincang dengan tim pengacara.
“Mereka cuman memberitahukan bahwa mereka tidak bisa masuk ke rekonstruksi, tidak bisa melihat karena ada larangan,” ujar Rohani.
Rohani berharap nantinya keputusan pengadilan dapat membawa keadilan.
Baca juga: Reaksi Bharada E saat Ada Adegan yang Berbeda di Rekonstruksi Brigadir J Diungkap LPSK
Ancam Lapor Jokowi
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku kecewa.
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.