redaksiutama.com – Pemerintah Indonesia akan mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya takbenda atau intangible culture heritage kepada UNESCO melalui mekanisme single nomination.
Lewat mekanisme ini, Indonesia tidak melibatkan negara-negara lain dalam proses pengajuannya kepada UNESCO. Langkah ini berbeda dengan Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei yang mengambil jalur multi-national (joint) nomination.
Pada 23 November 2022, keempat negara tersebut telah mendeklarasikan kebaya untuk diajukan ke Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO.
“Kami akan mendorong dan menguatkan agar kebaya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda milik Indonesia, untuk kemajuan pergerakkan ekonomi, dan juga terciptanya peluang usaha serta lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (29/11/2022).
Selain kebaya, ternyata ada sejumlah elemen budaya Indonesia yang tengah menunggu pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya takbenda di tingkat internasional.
Pemerintah telah mendaftarkan produk-produk tersebut kepada organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan PBB itu.
1. Budaya sehat jamu
Budaya sehat jamu telah diajukan sebagai warisan budaya takbenda kepada UNESCO pada 25 Maret 2022 lalu, bersama dengan reog Ponorogo, tempe, dan tenun.
Sementara, minuman herbal ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda secara nasional sejak 2019 lalu, seperti dikutip dari Portal Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Adapun, usulan budaya minum jamu menjadi warisan budaya takbenda secara internasional digagas oleh Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Indonesia.
Saat ini, budaya sehat jamu dalam tahap aktif cycle, yaitu dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO dan masuk sebagai agenda pembahasan Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO Meeting.
Rencananya, status warisan budaya takbenda budaya sehat jamu akan dibahasa dalam IGC ICH UNESCO Meeting pada 2023 mendatang, berdasarkan informasi dari keterangan resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
2. Reog Ponorogo
Kesenian Reog Ponorogo tengah diusulkan untuk menjadi warisan budaya takbenda UNESCO pada 25 Maret 2022 lalu.
Pengusulan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda sempat menemui kendala berkaitan dengan bulu merak dan kulit harimau yang digunakan pada kesenian tradisional tersebut.
Namun, pemerintah telah menyelesaikan sejumlah kendala tersebut. Mengutip Kompas.com (1/3/2022), bulu merak pada Reog Ponorogo tidak diambil atau dicabut langsung dari burung merak.
Akan tetapi, bulu tersebut didapatkan setelah lepas sendiri dari badan burung merak. Sementara, kulit harimau yang digunakan pada Reog Ponorogo saat ini menggunakan kulit kambing yang kemudian dibentuk menyerupai kulit harimau.
Berdasarkan informasi dari siaran resmi Kemenparekraf, pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda tingkat internasional dalam tahap non-aktif cycle.
Artinya, dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting.
3. Tempe
Makanan khas Indonesia ini juga telah diusulkan sebagai warisan budaya takbenda tingkat internasional.
Saat ini, status pengusulan tempe menjadi warisan budaya takbenda juga masih dalam tahap non-aktif cycle.
Artinya, dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting.
4. Tenun
Pemerintah telah mengusulkan tenun sebagai warisan budaya takbenda tingkat internasional.
Tenun diharapkan dapat menyusul status warisan budaya takbenda sejumlah kerajinan tangan khas Indonesia lainnya seperti wayang, keris, batik, dan noken yang telah diakui oleh UNESCO.
Saat ini, status pengusulan tenun menjadi warisan budaya takbenda juga masih dalam tahap non-aktif cycle.
Artinya, dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting.
Sebagai informasi, sejak 2013 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat Indonesia memiliki 1.528 warisan budaya takbenda yang bisa diajukan ke UNESCO.
Apabila semua elemen budaya itu diusulkan ke UNESCO, maka dibutuhkan waktu 3.000 tahun, karena prosesnya hanya bisa diakomodasi setiap dua tahun sekali.