Travel  

Potensi Resesi Global, Bagaimana Nasib Sektor Pariwisata Indonesia?

redaksiutama.com – Resesi global diprediksi akan terjadi pada 2023 dan tidak menutup kemungkinan berdampak pada sejumlah sektor, termasuk pariwisata dalam negeri.

Industri pun memandang potensi resesi merupakan situasi yang sulit untuk dihadapi oleh sektor pariwisata yang bukan merupakan sektor primer, sehingga tidak menjadi prioritas.

“Kalau untuk sektor pariwisata tidak mudah menghadapi situasi resesi itu sangat sulit, Karena kita ini kan, bukan sektor primer, bukan sektor seperti makanan dan minuman yang memang kebutuhan sehari-hari,” ujar Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani kepada Kompas, Selasa (18/10/2022).

Hadiyadi menambahkan, perlu ada sejumlah langkah antisipasi yang dilakukan agar sektor pariwisata tetap stabil di tengah resesi global.

Di dalam negeri, misalnya, menggelar kegiatan-kegiatan yang diikuti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk di daerah-daerah. Kegiatan itu kemudian dapat dimasukkan ke dalam kalender kegiatan daerah dan diharapkan dapat mengundang masyarakat untuk berwisata ke daerah tersebut.

Kegiatan tersebut bisa berbasis budaya, olahraga, wisata bahari, dan lainnya.

“Nanti event-event itu kita harapkan akan menarik minat orang untuk melakukan travelling,” jelas Hariyadi.

Sementara untuk menarik wisatawan mancanegara, kerja sama para pelaku wisata untuk membuat program paket wisata bisa membantu menarik lebih banyak kunjungan.

Hal senada diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (17/10/2022).

Beberapa program yang disiapkan untuk UMKM termasuk program insentif, bantuan promosi, fasilitas, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) lokal, subsidi, dan pemerataan bantuan modal bagi para pelaku usaha, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Sehingga, pelaku UMKM diharapkan lebih berkembang.

“Fasilitasi pelaku (usaha) dalam pengembangan pasar, terutama dalam mengikuti pameran dan expo, fasilitasi pendaftaran dan perizinan, terutama percepatan perolehan HKI (hak kekayaan intelektual),” kata Sandiaga.

error: Content is protected !!