redaksiutama.com – Irjen Teddy Minahasa sebenarnya dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Sertijab seyogianya akan dilakukan minggu depan. Namun, Teddy batal pindah ke Jawa Timur karena dia ditangkap kasus narkoba .
Pantauan TribunPadang.com karangan bunga itu berjejer di trotoar depan Mapolda Sumbar. Jumlah sekitar delapan karangan bunga.
Papan bunga tersebut datang dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Ada juga papan bunga yang datang dari Bupati 50 Kota, Safarudin.
Sementara itu, di Mapolda Sumbar terlihat aktivitas anggota kepolisian berjalan normal.
Anggota kepolisian berjaga di depan pos pemeriksaan dekat pintu gerbang masuk Mapolda Sumbar.
Selain itu, terlihat beberapa petugas sedang latihan di lapangan depan Kantor Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan Irjen Pol Teddy Minahasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
“Jadi sampai saat ini statusnya masih Kapolda Sumatera Barat ,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, di ruangannya.
Ia mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) belum dilakukan semenjak keluarnya Surat Telegram Kapolri.
“Semenjak adanya Surat Telegram dari Kapolri terkait mutasi jabatan, untuk beliau sampai saat ini belum dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab)” katanya.
Soal kasus ini, Dwi Sulistyawan menyebut belum mengetahui terkait dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam dugaan narkoba .
“Sampai saat ini berdasarkan informasi yang berkembang, dan isu-isu yang ada. Kami dari Polda Sumatera Barat belum tahu (terkait dugaan narkoba ),” katanya.
Berharap tidak benar
Personel Polda Sumbar kaget dengan kabar ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya di Mapolda Sumbar memperoleh informasi ditangkapnya Irjen Pol Teddy lewat pemberitaan di televisi.
“Kami berharap informasi itu tidak benar,” ungkap Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (14/10/2022) sore.
Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba .
Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus jual beli barang haram tersebut.
Listyo menuturkan kasus ini terungkap dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu.
Kala itu, pihaknya mengamankan sejumlah pelaku dan dari hasil pengembangan mengarah kepada beberapa personel Polri.
“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa),” kata Listyo saat jumpa pers, Jumat sore.
Ia membeberkan saat ini Irjen Pol Teddy Minahasa tengah diproses oleh Propam Polri.
“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM (Teddy Minahasa),” terangnya.
Ia menambahkan, pagi tadi pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Irjen TM sebagai terduga pelanggar.
“Ancamannya PDTH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) dan diproses pidana,” ungkapnya dia.