Travel  

Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Kapolri: Ancaman Hukuman PTDH

redaksiutama.com – Irjen Teddy Minahasa disebut terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya .

“Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH ,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Kemudian untuk penanganan kasus pidananya, Kapolri minta siapa pun yang terlibat harus diproses tuntas.

“Apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan Irjen TM sekali pun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” katanya.

“Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana.”

“Ini tentutnya bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba,” katanya.

Kapolri mengatakan, Teddy Minahasa yang diduga melakukan pelanggaran berat ini sudah ditempatkan secara khusus.

“Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya, yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya , itu teknis,” katanya.

Lanjut Sigit mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba tersebut dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

“Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Penyidik kemudian baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Sebelumnya, kabar Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba sebelumnya disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni .

“Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba,” kata Sahroni dilansir Tribunnews , Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal tersebut, diungkapkan Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

“Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar,” tulisnya.

Jokowi Minta Polri Tindak Tegas Judi Online dan Narkoba

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada para perwira polisi.

Pengarahan Jokowi kepada Polri digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022) siang ini.

Jajaran Polri yang dipanggil Jokowi yakni pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres/Kapolresta/Kapolres tabes seluruh Indonesia.

Setelah arahan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo, Sigit Prabowo, mengungkapkan ada sejumlah arahan yang disampaikan Presiden.

Termasuk menindak tegas pejabat Polri yang melanggar hukum dan menurunkan kepercayaan publik.

“Kita semua juga sepakat bahwa hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, terkait gaya hidup, hal-hal yang bersifat pelanggaran, tentunya itu menjadi arahan presiden.”

“Akan kami tindak lanjuti untuk melakukan langkah-langkah dan tindakan tegas, termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan hal-hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucap Kapolri dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat siang.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Suci Bangun DS)

Rekam Jejak Teddy Minahasa, Baru Jadi Kapolda Jatim, Harta 3 Kali Kapolri, Kini Tersangkut Narkoba

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

error: Content is protected !!
Exit mobile version