Travel  

Investigasi LPSK Tragedi Kanjuruhan: Penyelenggara Tak Lakukan Simulasi Pengamanan Pertandingan

redaksiutama.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluarkan hasil investigasi mandirinya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang, 1 Oktober 2022.

Dalam hasil temuannya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa panitia penyelenggara tidak melaksanakan apa yang menjadi simulasi pengamanan pertandingan saat tragedi yang menewaskan sedikitnya 132 orang itu.

Oleh karenanya kata Hasto, dapat diduga panitia penyelenggara tidak siap dengan kondisi yang terjadi pasca peluit panjang pertandingan antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya ditiup oleh wasit.

“Penyelenggara tidak melaksanakan simulasi pengamanan pertandingan, sehingga patut diduga penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut,” kata Hasto saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).

Hasil temuan itu didapati oleh LPSK , setelah pihaknya melakukan dialog dengan beberapa pihak termasuk aparat kepolisian.

Dalam dialog tersebut, memang diakui panitia penyelenggara maupun aparat kepolisian tidak melakukan simulasi terlebih dahulu.

Padahal diketahui, pertandingan yang tersaji di awal bulan Oktober kemarin itu merupakan laga big match yang mempertemukan Derby Jawa Timur.

Terlebih, pertandingan tersebut digelar pada malam hari yang di mana kondisi keamanan harusnya diperketat.

“Dari dialog para aparat hukum Polres maupun apa panitia bahwa memang tidak ada simulasi lebih dulu,” ucap Hasto.

Tak hanya itu, dalam temuan LPSK panitia penyelenggara pertandingan juga tidak mematuhi peraturan PSSI pasal 21 dan 22 yakni perihal regulasi keamanan dan keselamatan.

Sedangkan untuk aparat keamanan yang bertugas di lokasi, dalam temuan LPSK, para penanggungjawab keamanan itu tidak mematuhi peraturan FIFA pasal 19.

Adapun aturan itu menuangkan peraturan tentang larangan untuk membawa ataupun menggunakan senjata api maupun gas termasuk gas air mata.

“Bahkan kita mendengar bahwa Kapolres mengatakan tidak tahu bahwa ada larangan itu dari FIFA,” ucap Hasto.

Selanjutnya, perihal fasilitas Stadion Kanjuruhan , kata Hasto dalam temuannya, LPSK menilai adanya ketidaklayakan terhadap akses keluar masuk stadion.

Di mana, seluruh pintu stadion Kanjuruhan selama pertandingan, dirasa tidak cukup mampu untuk membendung banyaknya orang jika ingin keluar secara bersamaan meski memang sudah terbuka.

“Lebar dua daun pintu berukuran 1,4 m dikurangi 5 cm untuk tiang tengah, jadi ini Tentu saja sangat tidak proper sama tidak layak untuk jalur evakuasi,” tukas Hasto.

Identitas Suporter Arema FC yang Lakukan Perusakan saat Tragedi Kanjuruhan Dikantongi Polisi

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Identitas Suporter Arema FC yang Lakukan Perusakan saat Tragedi Kanjuruhan Dikantongi Polisi

Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Penggunaannya

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk Saksi dan Korban Tindak Pidana dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Polri Kantongi Identitas Pelaku Perusakan Stadion dalam Tragedi Kanjuruhan, Segera Tindak Tegas

Guru Besar Unpad Desak Kapolda Jatim Harus Beri Penjelasan Soal Alur Komando saat Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD Minta Panglima TNI Segera Tindak Anggota yang Terlibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Geli Banget! Bentuk Oleh-oleh Unik Bisa Bikin Muntah

Komnas HAM: Gas Air Mata Pertama Kali Ditembakkan ke Arah Tribun Selatan saat Tragedi Kanjuruhan

Terkait Kejadian di Magelang, Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi Segera Lapor Ferdy Sambo

Sinyal Kylian Mbappe Tak Betah di PSG, Legenda Timnas Prancis Turun Tangan Nasehati Sang Striker

Kronologi Kapolda Metro Jaya ‘Duel’ dengan Paspampres hingga Sita KTA, Gara-gara Hambat Kegiatannya

Remaja Dirudapaksa hingga Hamil, Pelaku Bekap dan Ikat Korban Pakai Tali Pramuka saat Beraksi

error: Content is protected !!
Exit mobile version