Travel  

Indonesia Ajukan Kebaya ke UNESCO lewat Single Nominations, Ini Artinya

redaksiutama.com – Pemerintah Indonesia telah mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) lewat mekanisme single nominations.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (16/11/2022).

Sementara itu, pada Rabu (23/11/2022), Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei mendeklarasikan kebaya untuk diajukan kepada Intergovernmental Committee for Intangible Cultural Heritage and Humanity UNESCO.

Keempat negara itu juga mengajak negara serumpun lainnya, mencakup Indonesia, agar bergabung dalam joint multinational nominations sesuai dengan operational guideline yang akan diajukan Maret 2023.

Arti single nominations yang dipilih Indonesia saat ajukan kebaya ke UNESCO

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam mekanisme single nominations, setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO.

Sementara itu, dalam mekanisme joint nominations, dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan setiap tahun sekali secara bersama-sama.

Penjelasan terkait single nominations dan joint nominations yang senada juga terdapat di laman Memory of the World UNESCO, salah satu inisiatif internasional untuk melindungi warisan dokumenter manusia dari kerusakan.

Single nominations butuh waktu lebih lama

Menparekraf menerangkan, pengajuan kebaya lewat mekanisme single nominations ini dilakukan tanpa melibatkan negara lain dalam prosesnya. Waktu yang diperlukan juga lebih lama.

“Jika diusulkan sebagai single nominations, kebaya bisa diajukan tahun 2024. Setiap negara hanya memiliki kuota (pengajuan) satu budaya per dua tahun,” tutur Menparekraf dalam Weekly Press Briefing pada Senin (28/11/2022).

Artinya, jika 1.528 kebudayaan yang dimiliki Indonesia saat ini semuanya diajukan melalui mekanisme single nominations maka akan butuh waktu lebih dari 3.000 tahun untuk mendaftarkannya ke UNESCO.

“Maka itu, joint nominations merupakan salah satu cara mempercepat proses enkripsi warisan budaya tak benda ke UNESCO. Namun, karena telah diputuskan oleh Kemendibudristek, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, maka kita akan mendorong dan menguatkan keputusan single nominations,” pungkasnya.

error: Content is protected !!