Travel  

Daftar Dokumen yang Diperlukan untuk Buat Visa Schengen

redaksiutama.com – Visa Schengen diperlukan sebagai izin untuk pelaku perjalanan yang ingin mengunjungi negara-negara Schengen di Eropa dalam jangka waktu singkat.

Adapun ke-26 negara Schengen itu termasuk Austria, Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Perancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Portugal, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Islandia, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Poland, Slovenia, Slovakia, Republik Ceko, Swiss, dan Liechtenstein.

Pengurusan visa Schengen bisa secara mandiri atau menggunakan jasa agen perjalanan konvensional.

Menurut Head of Communication Golden Rama Tours and Travel Ricky Hilton, menjelang awal tahun 2023, permintaan akan visa Schengen cukup tinggi sehingga masyarakat disarankan agar mengurus visa paling tidak tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan.

“Animo masyarakat tinggi sekali dan diprediksi akan lebih banyak lagi yang bepergian ke Eropa (tahun depan), Paris, Italia, Amsterdam dan Inggris adalah negara paling banyak dituju,” kata Ricky kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Dokumen untuk mengurus visa Schengen

Sebenarnya dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus visa Schengen menyesuaikan dengan syarat dari kedutaan negara tujuan.

Namun secara umum, pihak VFS Global Austria memaparkan beberapa dokumen umum yang wajib ada, seperti:

  • Formulir pengajuan aplikasi visa yang bisa didapat lewat pengisian di laman VFS Global.
  • Paspor yang berlaku minimal tiga bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  • Konfirmasi tiket penerbangan pesawat pergi-pulang.
  • Reservasi akomodasi selama di negara tujuan.
  • Itinerary (rencana perjalanan) lengkap.
  • Rekening koran tiga bulan terakhir.
  • Sertifikat keterangan kerja dari kantor bagi pekerja. Bagi ibu rumah tangga bisa melampirkan surat izin usaha apabila memiliki usaha, sedangkan ibu rumah tangga biasa bisa melampirkan surat keterangan sumber biaya sehari-hari dari mana.
  • Asuransi perjalanan yang bisa menutup hingga 30.000 euro atau sekitar Rp 487 juta.
  • Khusus anak di bawah 20 tahun perlu melampirkan akta kelahiran dan fotokopi kartu keluarga.

Adapun calon pelaku perjalanan bisa menyiapkan dokumen tambahan lainnya sesuai negara tujuan berdasarkan laman tiap negara di situs web VFS Global.

Untuk diketahui, masyarakat diharuskan mengurus visa Schengen dari negara Schengen terlama yang akan dikunjungi nantinya.

Misalnya, jika akan melakukan perjalanan selama 10 hari dengan jadwal empat hari di Austria, tiga hari di Jerman, dan tiga hari di Belgia, maka visa yang harus diajukan adalah visa Schengen Austria.

“Peraturan lain, jika memang ada tiga negara yang akan dikunjungi dengan masa tinggal yang sama, pengajuan visa diharuskan menggunakan negara pertama yang dikunjungi,” kata staf call center VFS Global Austria, Hansen, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

error: Content is protected !!
Exit mobile version