Travel  

Bank Indonesia Lakukan Sejumlah Langkah Agar Inflasi Pangan Tidak Lebih dari 5 Persen

redaksiutama.comTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memastikan pengendalian inflasi akan dilakukan berdasarkan sumber permasalahannya.

Terkait inflasi pangan , Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) sebagai upaya menangani permasalahan tersebut.

“GNPIP adalah bentuk bagaimana kita koordinasi semua langkah dari sisi supply untuk memastikan bahwa permasalahan pasokan ini ditangani secara baik,” kata Dody di acara GNPIP Sulawesi Tengah, Senin (31/10/2022).

Ia mencontohkan permasalahan yang terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengenai kurangnya pasokan cabai dan ikan.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kurangnya komunikasi antar daerah yang baik.

“Saking banyaknya Sulteng membantu, jadi kurang pasokan. Terutama permasalahan ikan yang banyak dilepas ke Jawa dan DKI. Itu mungkin ada komunikasi yang tidak merata antar daerah,” ujar Dody.

Diketahui cabai dan ikan air laut seperti ikan cakalang merupakan komoditas langganan penyumbang mayoritas inflasi di Sulteng.

Tingginya konsumsi pada kedua komoditas tersebut merefleksikan ketergantungan yang besar terhadap ketersediaan cabai dan ikan air laut.

Hal itu berpengaruh terhadap fluktuasi harga pada kedua komoditas tersebut.

Dody kemudian memastikan kembali mengenai stabilitas harga pangan tak boleh ada tawar menawar.

Tak ada pertumbuhan yang tinggi kalau diikuti harga yang tinggi sehingga mengurangi daya beli.

“Sehingga kami di BI sudah memastikan akan mengedepankan kebijakan-kebijakan yang tepat dengan sumber permasalahan,” kata Dody.

Sebelumnya, pada Juli lalu, indeks harga komoditas kelompok pangan telah melonjak lebih dari 10 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, lonjakan harga pangan tersebut kemudian menjadi penyebab utama indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat.

Kenaikan harga pangan juga dinilai telah melebihi batas wajar.

“Inflasi pangan 10,47 persen, mestinya inflasi pangan tidak boleh lebih dari 5 persen atau 6 persen,” ujar dia, dalam agenda Kick Off GNPIP, Rabu (10/8/2022).

Mulai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Gubernur Kaltara Tandatangani Digitalisasi Data

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

error: Content is protected !!
Exit mobile version