Viral Pria Aniaya Petugas SPBU Wanita Gegara Kembalian Kurang, Polisi Ungkap Akhir Kasusnya

redaksiutama.com – Beberapa waktu lalu, seorang pria melakukan tindak penganiayaan terhadap wanita yang merupakan petugas SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang .

Rekaman video tindak penganiayaan itu beredar luas dan viral di media sosial. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho pun membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 November 2022 lalu sekitar pukul 17.32 WIB. Pelaku diketahui berinisial DP (25) dan korbannya berinisial EAK.

Zain mengungkap tindak penganiayaan itu dipicu kemarahan pelaku. Pelaku naik pitam lantaran uang kembalian yang diterimanya kurang saat mengisi bahan bakar untuk sepeda motornya.

“Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya (pelaku) kembali ke SPBU,” ujar Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya pada Senin, 28 November 2022.

Zain menambahkan, pelaku sempat cekcok dengan petugas SPBU wanita saat meminta uang kembalian yang kurang.

Kemudian pelaku melakukan tindak penganiayaan terhadap korban. Pelaku mencengkeram baju korban dan memukul kepalanya.

Karena merasa terdesak dan ketakutan, korban pun memberi uang sebesar Rp50 ribu kepada pelaku.

“Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku,” tutur dia.

Lebih lanjut, Zain menuturkan bahwa usai video aksi penganiayaan tersebut viral di jagat maya, polisi menelusuri pelat nomor pelaku melalui rekaman CCTV.

“Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya,” katanya, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 28 November 2022.

Zain juga mengatakan, pelaku dan korban kemudian diperiksa di Polsek Tangerang . Kedua pihak sepakat berdamai usai polisi menempuh jalur restorative justice.

“Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai, tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice,” ujarnya.***

error: Content is protected !!