Telah Aman, Google Terdaftar di PSE Kominfo

redaksiutama.com – NESABAMEDIA.COM – Setelah desas-desus diblokirnya akses Google yang akan beraku pada tanggal 21 Juli kemarin. Kini, pengguna internet Indonesia harus bernapas lega karena akhirnya Google telah mendaftarkan layanan mereka ke PS Kominfo, Sabtu (22/7).

Google akhirnya telah mendaftarkan diri di Penyelenggara PSE Kominfo, hal ini telah diberikan konfirmasi langsung dari Google Indonesia, mereka menyatakan bahwa telah melakukan pendaftaran sesuai ketentunya, yang mana dilakukan langsung melalui situs website PSE Kominfo.

Hal ini tentunya mengundang perhatian publik, mengenai bagaimana jika semua layanan Google akan diblokir oleh pemerintah. Google sendiri tidak hanya sebatas mesin pencarian di internet, melainkan layanannya yang telah banyak membantu pengguna.

Dilansir dari Kompas, juru bicara Google Indonesia juga telah memberikan pernyataan untuk mengkonfirmasikan bahwa perusahaan mereka telah memiliki izin dan telah mendaftar.

“Benar, PT Google Indonesia dan Google Cloud telah terdaftar di PSE Kominfo, sesuai dengan anjuran proses pendaftaran,” katanya saat diwawancarai, Jumat (21/7).

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Semuel Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo yang telah melakukan konferensi pers berbeda, dia mengatakan bahwa layanan Google kini telah terdaftar pada sistem Kominfo.

Dalam konferensi pers yang dirilis, Semuel juga menyatakan bahwa Google Indonesia telah mednaftarkan setidaknya empat layanan yang berbeda-beda, sebut saja ada Google Cloud, Yotube, Play Store, dan Google Maps.

“Google sendiri telah mendaftarkan diri mereka, tercatat ada beberapa platform seperti Maps, Play Store, Search Engine, dan layanan Youtube,” kata Semuel.

Dengan ini, maka seluruh layanan Google dapat diakses dengan bebas oleh masyarakat Indonesia. Layanan Google memang sangat membantu, untuk meningkatkan pengetahuan akan dunia digital yang semakin berkembang.

Kiamat Internet bahkan sering disebut oleh beberapa media dan pakar, jika pada akhirnya layanan Google akan diblokir. Pasalnya, ada banyak instansi pemerintahan yang menggunakan layanan Google, sebut saja untuk promosi dengan layanan Youtube dan Google Ads. Hingga layanan bisnis dan pekerjaan untuk Google Workplace.

Semua layanan Google kini aman, dan dapat digunakan kembali untuk produktivitas pekerjaan. Jadi, pengguna internet di seluruh Indonesia tidak perlu takut akses yang akan diblokir oleh Kominfo.

error: Content is protected !!