Sudah Ganti, Ini Cara BI Checking Sendiri Pakai Aplikasi

redaksiutama.com – Masyarakat sudah akrab dengan BI Checking, apalagi bagi yang berpengalaman menggunakan produk pinjaman dari perbankan.

Namun sekarang proses serupa BI Checking, yaitu mengecek rekam jejak debitur sudah bisa dilakukan lewat internet.

Pengelolaan rekam jejak debitur institusi keuangan kini sudah berpindah dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namanya pun sudah berganti dari BI Checking menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dan OJK baru saja meluncurkan situs idebku.ojk.go.id. Layanan tersebut adalah untuk memudahkan akses pada informasi debitur dan terintegrasi antar Kantor Pusat dan Kantor Regional dalam satu wadah.

Pendaftaran Idebku juga cukup mudah. Hanya melalui browser dan bisa diakses melalui perangkat ponsel maupun laptop.

CNBC Indonesia pun menjajal pendaftaran Idebku melalui smartphone, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id

Anda bisa mengakses lewat browser. Berikutnya akan masuk ke laman utama, terdapat dua tombol yakni Pendaftaran dan Status Layanan. Untuk mendaftar klik Pendaftaran.

2. Menu Cek Ketersediaan Layanan

Dalam menu Cek Ketersediaan Layanan, masukkan data seperti Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha.

Setelah selesai semuanya klik tombol Selanjutnya. Jika kuota antrean belum tersedia, Anda tak bisa melanjutkan langkah selanjutnya. Akan terdapat pemberitahuan kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.

CNBC Indonesia lalu mencoba lagi untuk memasukkan data yang sama, dan langsung dialihkan ke menu berikutnya.

3. Menu Data Registrasi

Isi beberapa data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone. Pilih juga salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur.

Klik Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.

4. Unggah Foto

Di sini Anda akan diminta mengunggah foto identitas asli, foto diri dengan kartu identitas, serta foto diri mengikuti gambar. Perlu diingat masing-masing foto diminta memiliki maksimal ukuran 4 MB, jika lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya.

Setelah selesai mengupload seluruh foto, klik Selanjutnya.

5. Ajukan Permohonan

Selanjutnya Anda diminta memastikan data email yang diajukan telah benar. Karena informasi SLIK akan diinfokan kembali lewat email.

Anda bisa mengubah data permohonan dengan klik tombol Kembali. Jika sudah sesuai ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk atas syarat serta ketentuan yang berlaku OJK. Klik Ajukan Permohonan.

Setelah itu Anda akan melihat pemberitahuan Pendaftaran Berhasil. Di bagian bawahnya terdapat nomor pendaftaran yang bisa anda copy dengan menekan tombol Salin Kode Pendaftaran atau tombol Tutup untuk menutup jendela notifikasi.

Setelah itu Anda bisa mengecek startus permohonan dengan menekan tombol Status Layanan di laman utama. Isi nomor pendaftaran dan akan terlihat status terkini.

Dalam keterangannya OJK akan memproses permohonan Ideb dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah dilakukan.

error: Content is protected !!