Kisah AA, Korban Pig Butchering Asal Indonesia yang Rugi Rp 500-an Juta

redaksiutama.com – Akhir bulan Agustus, tepatnya tanggal 20 tahun 2022, menjadi hari yang tak terlupakan oleh seorang perempuan asal Pengalengan, Jawa Barat. Perempuan berusia 35 tahun itu ingin namanya disamarkan sebagai “AA”.

Hari itu menjadi awal dari malapetaka yang tak pernah terbayangkan sebelumnya oleh AA. Di hari itu, AA ingat betul ada seorang pria yang mengaku berasal dari Korea Selatan yang mengiriminya direct message Instagram (DM IG).

“Ada orang nge-DM Instagram aku. Dia mengajak kenalan. Dia komentar di salah satu foto di IG aku. Dia nanya fotonya di mana. Dia juga minta rekomendasi tempat-tempat yang ada di Indonesia untuk didatangi saat dia ke Indonesia,” kata AA membuka kisahnya saat dihubungi KompasTekno tempo hari.

Ia pun menanggapi ajakan kenalan seorang pria yang mengaku berasal dari Korea Selatan itu dengan terbuka. Tak terbersit di benak AA bahwa percakapannya dengan orang asing di DM Instagram itu akan membawanya melalui masa-masa suram dalam hidupnya.

Sebab, hanya dalam waktu kurang dari satu bulan sejak perkenalan pertama, hidup AA berubah 180 derajat.

Pada September 2022, AA banyak terkoyak dan kehilangan. Terkoyak karena menderita secara psikis sampai terpikir ingin bunuh diri. Kondisinya diperparah, karena AA juga kehilangan aset secara finansial hingga mencapai Rp 550 juta.

“Sekarang sudah jauh lebih baik dibandingkan kemarin lah. Cuman tetap belum 100 persen bener gitu mentalnya. Kalo keinget (kejadiaannya) masih gimana gitu,” kata AA dengan suara bergetar, karena masih terasa berat bagi AA untuk menyampaikan kisah pilunya ini.

AA adalah korban Pig Butchering scam, alias penipuan “potong babi” yang sedang menjadi perhatian biro investigasi federal AS, FBI saat ini.

Pig Butchering merupakan salah satu skema penipuan dengan mekanisme manipulasi sosial yang sedang marak di dunia investasi aset uang kripto (cryptocurrency).

Istilah Pig Butchering scam atau penipuan potong babi ini berasal dari cara peternak menggemukkan babinya sebelum disembelih, agar menghasilkan daging yang banyak.

Dalam kasus penipuan kripto, peternak digambarkan sebagai pelaku penipuan. Sementara babi merepresentasikan investor korban penipuan yang “menggemukkan” melalui janji-janji manis.

Misalnya, dijanjikan bakal mendapat uang dan untung yang banyak dari investasi kripto yang dilakukan.

Dalam proses penggemukan, investor bakal diajak menginvestasikan uang ke platform kripto bodong. Pada satu titik, kemungkinan ketika tujuan penipu tercapai, investor bakal disembelih alias ditipu habis-habisan karena uang yang diinvestasikan raib.

Itulah yang terjadi kepada AA belum lama ini. Ia tak menduga bahwa percakapannya dengan pria asal Korea dari sebuah DM Instagram, kemudian berlanjut ke WhatsApp, bisa berujung kehilangan harta dalam jumlah besar.

Modus kenalan, lalu tawarkan investasi

Di awal, AA dan Si Pria Korea itu kerap bertukar informasi seputar kegiatan sehari-hari, usaha yang sedang digeluti, dan informasi lainnya yang kerap menjadi topik bahasan ketika berkenalan dengan orang baru.

AA mengaku sempat curiga dengan orang Korea ini. Sebab, ia menutup kolom komentar dan tidak pernah ditandai (tag) di postingan orang lain.

Namun, sayangnya kecurigaan itu dikalahkan dengan sikap welcome AA dengan orang baru. Kecurigaannya semakin dikalahkan ketika AA melakukan video call dengan Si Orang Korea.

“Awalnya aku juga ragu, cuman aku liat orangnya di Instagram sama dengan yang melakukan video call,” kata AA.

AA juga menceritakan bahwa orang Korea ini juga berbagai kisah pilu dengan dirinya. Lalu, pada satu titik, pria Korea tadi menceritakan kesuksesan dirinya dari investasi kripto.

“Dia bilang, ‘mau nggak diajarin investasi kripto biar kamu bisa kayak aku?”. Siapa yang ga mau, soalnya kalo lihat di Instagramnya, orang Korea ini hedon (punya gaya hidup mewah),” cerita AA.

AA pun tertarik, namun memilih mengurungkan niatnya karena berkaca dari pengalaman suaminya yang pernah rugi akibat investasi kripto.

Hari demi hari berlalu, pria Korea itu masih kekeuh mengajak AA untuk investasi kripto. Sampai satu titik, AA tak nyaman dan meminta orang Korea itu untuk tidak menghubunginya lagi.

Namun, pria Korea itu masih ngotot dan malah membujuk AA untuk membuka platform investasi kripto bodong yang disiapkannya.

“Coba deh, kamu buka dulu ini link bitmartch.net. Coba kamu tap ini, tap ini, daftarin nomor KTP dan e-mail. Coba aja masukin 200 dollar AS,” kata AA mengingat-ingat arahan dari si orang Korea yang masih terekam jelas di ingatannya.

“Aku tuh ngikutin aja maunya dia. Padahal itu kondisinya sudah hampir tengah malam waktu itu,” kata AA menceritakan dirinya bak dihipnotis dan mengikuti semua arahan si orang Korea itu.

Di saat itu pula, AA mendaftarkan akun di platform investasi bodong bitmartch.net. Ia pun memasukkan uang investasi senilai 200 dollar AS untuk pertama kalinya.

Ketika melakukan trasnfer, AA diarahkan untuk mengirim uang investasinya ke rekening CIMB Niaga atas nama orang Indonesia. Ia pun curiga mengingat platform tersebut adalah platform internasional.

“Kata Si Orang Korea, rekening itu adalah perwakilan Bitmartch yang ada di Indonesia. Dan aku bodohnya ngikut aja gitu apa kata dia. Malam itu juga, aku top up 200 dollar AS, cuman sekitar Rp 3 jutaan waktu itu,” kenang AA.

Tak disangka, bermula dari investasi 200 dollar AS, AA tergiur untuk menginvestasikan uangnya lebih banyak lagi. Bahkan sampai rela menggadaikan mobilnya, menjual perhiasannya, bahkan sampai berhutan ke orang lain.

Itu dilakukan AA karena termakan bujuk rayu Si Orang Korea dengan investasi kripto yang mendatangkan keuntungan rata-rata 3-8 persen untuk setiap kali transaksi.

“Selama empat hari aku terus diajakin sama dia. Dari 200 dollar AS, total aset punya aku jadi 260 dollar-an lah. Dipikir-pikir di situ siapa sih yang nggak terbuai, cuman modal tap-tap doang, kan lumayan keuntungannya sambil diem,” kata AA.

Setelah percaya investasinya mendatangkan keuntungan, AA pun dipaksa untuk mencairkan sejumlah asetnya di bitmartch.net.

Ini merupakan modus selanjutnya yang dilakukan penipu untuk menciptakan seolah-olah platform investasi tersebut terpercaya. Sehingga korban seperti AA mau menaruh investasi yang banyak, dan yakin bahwa uang investasinya dapat dicairkan sewaktu-waktu.

Pada percobaan pertama, AA pun mencoba mencairkan asetnya di platform bitmartch.net senilai Rp 700.000.

Ih bener masuk ke rekening. Terus besoknya, aku coba tarik lagi senilai Rp 20 juta, bener itu masuk ke rekening aku. Nah, di situ, kan timbul kepercayaan ya aku sama dia,” kata AA.

Yakin platform legit, AA investasikan lebih banyak uang

Meyakini platform investasi itu legit alias sah, ditambah tergiur dengan keuntungan besar, AA pun menjual perhiasannya senilai Rp 15 juta.

“Saat itu memang keuntungannya makin gede, sebab ketika aset kita makin gede, otomatis persentase keuntungan makin gede juga kan ya. Di situ, sekali aku transaksi aku dapet (untung) Rp 2 juta. Aku makin tertarik,” kata AA.

Semakin kepincut dengan investasi yang ditawarkan orang Korea, AA rela menggadaikan BPKB mobilnya senilai Rp 120 juta untuk disetorkan ke bitmartch.net.

“Jujur aku gadain BPKB mobil senilai Rp 120 juta. Waktu itu uangnya aku masukin situ (bitmartch.net) semua. Total aset aku waktu itu sekitar 6.000 dollar AS (sekitar Rp 91,7 juta), sudah modal sekaligus keuntungan,” kata AA.

Di situ, AA mengaku tak ingin mencairkan asetnya. Sebab, ia merasa sudah aman karena sebelumnya ia membuktikan bahwa dua pencairan aset sebelumnya benar-benar masuk ke rekeningnya.

Ia juga menyimpan tangkapan layar (screenshot) dari semua bukti transfer serta chat dengan customer service di platform abal-abal bitmartch.net.

Di saat asetnya mencapai hampir Rp 92 juta, AA diberitahu oleh pria Korea itu, bahwa platform bitmartch menyediakan pinjaman 30.000 dollar AS (setara Rp 458,6 juta) tanpa bunga.

Tak pikir panjang, AA pun memotret KTP miliknya bolak-balik dan menyerahkan kepada CS Bitmartch. Lalu, ia pun mendapatkan pinjaman 30.000 dollar AS tersebut dan langsung masuk ke aset akun AA di bitmartch.net.

Ketika itu, aset AA menggelembung menjadi 36.921 USDT setara 36.921 dollar AS, atau bila dikonversi ke rupiah mencapai Rp 564 juta.

“Gila dong, aku seneng lah ya waktu itu. Aku pikirnya, nanti tinggal tarik aja aset aja dua hari sebelum jatuh tempo. Setelah itu, uangnya kan tinggal aku masukin untuk bayar pinjaman,” kata AA.

Yang menjadi masalah, pinjaman senilai 30.000 dollar itu datang “ujug-ujug” tanpa ada syarat dan ketentuan. Sehingga AA seolah-olah dijebak untuk mengambil pinjaman 30.000 dollar AS itu.

Inilah titik balik yang membuat AA terjerembab ke jurang kesengsaraan. Sesuai niat awalnya, pada H-2 hari sebelum pinjaman jatuh tempo, AA mengajukan pencairan aset untuk membayar pinjaman 30.000 dollar AS tadi.

Namun, ternyata, AA tidak bisa mencairkan asetnya sama sekali, karena ia memiliki pinjaman yang belum dilunasi. Ia harus membayar 30.000 dollar AS terlebih dahulu, baru dijanjikan bisa menarik asetnya.

Bila lewat tanggal jatuh tempo pengembalian pinjaman, AA bakal dikenai denda 1 persen dari nilai aset. Yang mana, bila pengembalian pinjaman molor, AA bakal membayar denda sekitar Rp 7-8 juta.

Duh aku pusing dong ya. Di situ duit aku udah besar, sudah duit mobil dan duit perhiasan masuk ke situ semua. Masa iya nih nggak diperjuangin? Bodohnya aku, masih lurus aja gitu nggak kepikir ini penipu atau gimana,” kata AA.

Rela pinjam uang Rp 400 juta

Akhirnya, satu-satunya jalan keluar adalah meminjam uang dari orang. AA pun memberanikan diri pinjam uang ke kenalannya senilai Rp 400 juta.

Di situ, AA masih tidak memiliki kecurigaan apa pun soal investasi kripto ini. Ia pun berniat memasukkan uang 30.000 dollar AS hasil pinjaman dari kenalannya itu ke bitmartch.net.

Namun, ketika itu, orang Korea yang merupakan penipu itu mengobral rasa empatinya kepada AA. Sebab, si penipu itu tiba-tiba berbaik hati membayarkan pinjaman AA di bitmartch.net senilai 10.000 dollar AS atau setara Rp 152,8 juta.

Setelah itu, pria Korea itu menekan AA untuk segera membayar pinjaman bitmartch.net yang kini tersisa 20.000 dollar AS.

Udah, waktu itu malem-malem aku bayar ke platformnya 20.000 dollar AS setara lebih dari Rp 300 juta,” kata AA.

AA menceritakan bahwa, setiap kali transfer uang ke bitmartch.net, ia harus mengirim uang ke beberapa rekening berbeda atas nama beberapa nama orang Indonesia.

Namun, AA tidak menganggap ini pertanda bahaya serius, karena percaya dengan bualan si orang Korea yang menyebutkan bahwa rekening tersebut merupakan perwakilan Bitmartch di Indonesia.

Setelah pinjaman dilunasi, akun AA kembali normal. Niatnya, AA berniat untung mencairkan asetnya senilai 35.000 dollar AS dari total asetnya yang ketika mencapai 48.500 dollar AS (setara Rp 741,4 juta).

Seperti biasa, AA pun mengajukan pencairan lewat CS bitmartch.net untuk membayar utang ke kenalannya dan menebus BPKB mobilnya. Setelah dinanti, AA pun senang karena mendapatkan notifikasi e-mail dari bitmartch.net keesokan harinya.

AA bilang, “Alhamdulillah sudah ada e-mail”. Ia berpikir bahwa ia bisa melunasi utang-utangnya. AA mengira e-mail itu berisi notifikasi bahwa pencairan asetnya telah sukses dilakukan dan uang sudah masuk ke rekeningnya, seperti ketika mencairkan aset dulu-dulu.

Namun, bagai disambar petir di siang bolong, e-mail itu justru menginformasikan bahwa akun AA dibekukan karena terdeteksi pencucian uang. Bila ingin akunnya kembali normal, AA mesti membayar 50 persen dari nilai aset AA ketika itu.

“Waktu itu, kalo ga salah aku harus bayar Rp 360 juta lebih lah. Gila dong ya, aku juga kemarin uang bekas minjem, udah gadein mobil, udah jual perhiasan, sekarang mesti ngadain lagi uang segitu kan,” kata AA dengan nada yang agak tinggi, karena teringat dirinya ditipu ratusan juta rupiah.

Diancam untuk membayar lebih banyak

Di situ, pikiran AA kalut. Ia masih mencoba untuk meminjam uang ke kenalan lainnya, bahkan sampai ingin menjadikan sertipikat rumah sebagai jaminan. Namun, hasilnya nihil.

Di situ, mental AA mulai tertekan karena orang Korea seperti mengancam AA untuk segera membayar uang senilai lebih dari Rp 360 juta tadi.

“Kalo kamu nggak beresin kredit ini, nama kamu bakal jelek. Anak-anak kamu nggak bakal bisa kuliah di universitas yang bagus. kamu nggak bisa ke luar negeri, kamu bakal didatengin debt collector,” kata AA mengenang ancaman dari si pria Korea yang AA deskripsi sebagai sesuatu yang “sangat menyeramkan” baginya.

Di tengah kekalutannya, AA mendapatkan masukan-masukan dari temannya. Di situ, keyakinan AA soal investasi kripto ini baru mulai goyah.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Setelah kehilangan uang ratusan juta dan membuatnya tersiksa secara psikis, AA baru mengetahui bahwa platform bitmartch.net itu merupakan platform bodong yang meniru platform crypto exchange bitmart.com.

Sebab, AA hanya bisa login ke akunnya lewat link yang diberikan oleh si orang Korea itu di awal dengan URL https://www.bitmartch.net.

Di toko aplikasi Google Play Store, ada aplikasi bernama “Bitmart: Buy Bitcoin & Crypto” dari pengembang GBM Foundation Compani. Aplikasi trading mata uang kripto ini memiliki total download lebih dari 1 juta kali.

Namun, ketika aplikasi tersebut diinstal, AA tidak bisa melakukan login akun dan password yang biasa ia gunakan di platform bitmartch.net.

Di titik inilah AA baru menyadari bahwa ia menginvestasikan seluruh uangnya di platform bodong, yang menyaru sebagai platform trading layaknya Bitmart. Hal ini bisa juga terjadi pada platform crypto exchange lain, seperti Indodax, Binance, dan sebagainya.

AA mengaku bahwa ia telah rugi secara materiil hingga hampir 37.000 USDT atau setara 37.000 dollar AS (kira-kira Rp 565,7 juta). Seluruh uang ini merupakan modal yang AA masukkan ke platform bodong bitmartch.net dalam waktu tiga minggu saja.

Lapor polisi, tapi diminta ikhlas…

Menyadari dirinya kena tipu investasi kripto, ia pun mencoba melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian daerah (Polda) di Jawa Barat.

Bukannya diusut, AA malah disuruh mengikhlaskan uangnya yang sudah raib digondol penipu. Sebab menurut Polda, kasus seperti ini bukan satu atau dua kasus saja, tapi sudah banyak bahkan kerugiannya sampai miliaran rupiah.

AA menceritakan, Polda Jabar bisa saja membantu untuk mencari pemilik rekening atas nama orang Indonesia, yang diduga menjadi pengepul uang investasi kripto bodong ini.

“Kalo misalnya lapor ini bisa dibantu, cuman nanti bakal bolak balik dimintain keterangan dan bakal diminta dana buat operasional pencarian,” kata AA mengenang ucapan Polda kepadanya.

Di satu sisi, AA juga belum bisa untuk memasukkan lapor secara resmi karena uangnya sudah habis-habisan. Yang ada, malah AA memiliki tanggungan untuk cicilan mobil dan melunasi utang ke kenalannya.

Kalau pun melaporkan secara resmi, menurut pihak Kepolisian, pemilik rekening atas nama orang Indonesia itu bisa dicari. Namun, tetap saja dalangnya di luar negeri.

“Kita terbentur aturan hukum yang berbeda. Kalau pun dapat, kita di sini cuman dapat admin sama si pemilik rekeningnya saja. Itu aja paling dimasukin ke penjara aja, nggak akan bisa ganti uang. Mereka pasang badan, soalnya uangnya udah ditransfer ke luar negeri,” kata AA.

Jadi Kepolisian menyarankan kepada AA untuk mengikhlaskan uangnya, mulai membereskan utang-utang dan kembali menyehatkan mentalnya.

“Aku kan kasarnya orang kampung, orang gunung, cuma petani kopi. Bodo juga, buat aku uang segitu susah banget nyarinya. Aku sempet kepikiran mau bunuh diri lho kemarin-kemarin. Cuman aku pikir, konyol kalau mau bunuh diri cuma gara-gara uang segitu,” kata AA.

Kini, AA memutuskan untuk mengikhlaskan dan mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Ia pun mulai menata kembali kehidupannya. Kini, AA terpaksa harus menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank untuk membayar utang-utangnya akibat tergiur investasi kripto bodong ini.

AA menitip pesan agar orang-orang selalu waspada dengan iming-iming investasi kripto dengan keuntungan besar dan instan ini.

“Mesti digencarkan lagi sosialisasi tentang penipuan dengan modus ini. Semoga yang lain kalau ada yg ngalamin bisa sharing, nggak usah malu, untuk menyetop modus penipuannya sampai di sini. Jangan banyak korban lagi,” kata AA.

Pelajaran yang bisa dipetik dari kasus AA adalah agar kita selalu waspada saat berkenalan dengan orang baru di jejaring sosial. Lalu, kita harus selalui skeptis dengan peluang investasi terdengar terlalu indah untuk dipercaya, termasuk tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang besar dan instan.

Investor juga harus mencari tahu seluk-beluk platform investasi, sebelum mereka akhirnya memutuskan untuk mendaftar dan berinvestasi di sana.

error: Content is protected !!