Ketua MPR Bicara Bursa Kripto RI dan Penipuan Skema Ponzi

redaksiutama.com – Saat ini bursa kripto sedang disiapkan oleh pemerintah. Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengingatkan soal kehati-hatian dalam bisnis kripto yang berpotensi menghadirkan modus penipuan skema ponzi.

“Sikap kehati-hatian membangun bursa kripto bagi konsumen dan pelaku. Maraknya kejahatan ponzi, di mana pembayaran tidak berasal dari kegiatan usaha tapi dari investor baru,” ungkap Bambang, dalam acara Cryptalk & Official MoU Signing Ceremony, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, bursa menurutnya bisa membantu mengawasi kripto. Khsususnya tidak boleh ada lagi peristiwa atau investasi bodong yang merugikan masyarakat Indonesia.

Mengutip data dari Satgas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bamsoet mengatakan dalam satu tahun terakhir kerugian atas investasi mencapai Rp 117,5 triliun. Atas hal itu, dia menekankan pentingnya literasi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan pihaknya masih memproses pembuatan bursa kripto. Pihaknya ingin semuanya dilakukan dengan komplit dan tidak ada tahapan yang tak selesai.

“Sekali lagi bursa sedang berproses. Prosesnya seperti temen-temen tahu ada verifikasi, validasi dan tentunya prosedural. Memastikan sudah dilaksanakan sudah komplit,” kata Jerry.

“Tidak mau ada step-step ada tahapan yang tidak diselesaikan. Karena fokus Kementerian Perdagangan melalui Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah perlindungan bagi konsumen”.

Jerry mengharapkan tahun ini bursa kripto sudah bisa diluncurkan. Namun dia tetap menekankan bursa akan disiapkan secara komprehensif dan memenuhi syarat.

“Insya Allah tahun ini bisa selesai, mudah-mudahan,” ungkapnya.

Skema ponzi merupakan skema investasi bodong di mana para anggotanya diwajibkan mencari peserta baru. Dana pendaftaran peserta baru inilah yang dibagikan bagi anggota lama. Dalam skema penipuan ini tidak ada barang atau jasa yang diproduksi atau diperjualbelikan. Jadi ketika penambahan anggota baru berkurang drastis, skema penipuan ini akan terbongkar dan merugikan peserta-peserta baru.

error: Content is protected !!