Cara Cepat Cek KK Secara Online, Tidak Perlu Antre Dukcapil

redaksiutama.com – Masyarakat sudah bisa mengecek data Kartu Keluarga (KK) secara online. Dengan begitu sudah tak perlu repot membawa dokumen KK untuk persyaratan administratif.

Cara ini akan lebih memudahkan masyarakat. Selain juga cek KK secara online dapat menghemat waktu, karena tidak perlu lagi pergi ke Disdukcapil.

Cek KK online ini juga memiliki tujuan lain. Masyarakat bisa menggunakannya untuk memeriksa status dokumen apakah telah aktif atau belum.

Anda bisa mengeceknya lewat situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Lembaga tersebut sudah ada di berbagai wilayah Indonesia. Jadi masyarakat bisa mengecek dokumen KK langsung sesuai dengan domisi wilayah masing-masing.

Tiap situs lembaga Disdukcapil memiliki sistem yang berbeda. Namun berikut caranya secara umum:

Sebagai informasi, ini daftar sejumlah situs resmi Disdukcapil Kabupaten/kota:

Cara lainnya adalah dengan menggunakan email. Anda tinggal mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk mengecek NIK dan KK. Saat mengirimkan email, tambahkan pada subyek kebutuhan yang diinginkan.

Selain itu pada body email, tuliskan format berikut ini:

Kirim email tersebut ke alamat [email protected]. Tunggu balasan dari Dukcapil 1×24 jam.

1. Buka media sosial Instagram, Facebook, atau Twitter resmi Dukcapil.2. Kirim pesan atau direct message (DM). Tulis format seperti sebelumnya ke dalam pesan tersebut.3. Ingat hindari menulis data pribadi pada kolom komentar media sosial lembaga tersebut. Ini untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.4. Tunggu balasan dari akun resmi media sosial Dukcapil.

error: Content is protected !!