2 Wanita Tuntut Apple, Tuduh AirTag Bantu Aktivitas “Stalking”

redaksiutama.com – Apple kembali menghadapi gugatan hukum. Kali ini, Apple digugat gara-gara AirTag dituding disalahgunakan untuk membantu orang menguntit, atau yang populer dengan istilah ” stalking “.

AirTag sendiri dirancang sebagai aksesori seukuran koin yang berfungsi sebagai penanda yang bisa disematkan di berbagai benda, seperti kunci, dompet, hingga ponsel. AirTag menjadi penanda yang dapat dilacak apabila benda tersebut hilang.

Namun, bukannya untuk melacak benda-benda yang mudah hilang, AirTag dituduh disalahgunakan untuk melacak sang pemilik benda yang ditandai dengan AirTag tersebut.

Alhasil, dua wanita menuntut Apple terkait masalah AirTag ini. Keluhan dilaporkan sudah diajukan ke Pengadilan Distrik California Utara, San Francisco, Amerika Serikat.

Dalam lembar keluhan, penggugat menuduh bahwa Apple keliru menggembar-gemborkan bahwa AirTag sebagai aksesori “anti-penguntit”.

Selain itu, keluhan juga menyebutkan perihal kekhawatiran soal pelacak AirTag untuk penguntitan sejak dirilis pada April 2021.

Penggugat menyebut Apple justru mencoba meredam kekhawatiran dengan mempromosikan AirTag sebagai perangkat “stalker-proof” (anti-penguntit) lewat eksekutif perusahaannya di sejumlah media online.

“Apple melangkah lebih jauh dengan menyatakan, di beberapa media, bahwa AirTag adalah ‘Stalker-Proof’,” kata pengaduan tersebut, menunjuk ke artikel Fast Company 22 April 202,1 berdasarkan wawancara dengan eksekutif Apple, dan artikel yang merujuk pada wawancara tersebut di The Telegraph dan 9to5Mac.

Dalam dokumen keluhan, penggugat mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari kampanye media yang disengaja dan terkoordinasi dari pihak Apple.

Di mana para eksekutif dan humasnya secara aktif berusaha untuk menggambarkan AirTag sebagai produk yang tidak berbahaya – bahkan ‘anti-penguntit’.

Jadi, penggugat menyebut Apple gagal mengungkapkan secara memadai risiko terkait penggunaan AirTag, tetapi juga secara tegas menyesatkan publik dan pers mengenai risiko tersebut.

Namun menurut penelusuran The Register, frasa “stalker-proof” tidak berasal dari eksekutif Apple mana pun di salah satu artikel yang dikutip penggugat.

Ungkapan “stalker-proof” itu muncul di subjudul artikel Fast Company, tanpa ada kutipan langsung dari wawancara dengan eksekutif Apple.

Ini mengindikasikan bahwa istilah “stalker-proof” pada AirTag merupakan konstruksi editorial, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Register, Rabu (7/12/2022).

Dalam artikel yang dikeluhkan, eksekutif Apple membela teknologi AirTag dan membicarakan fitur anti-penguntit.

Tetapi tidak seorang pun dari Apple yang dikutip dalam pengaduan atau dalam artikel media online, yang direferensikan telah mengucapkan frasa ” Airtag anti-penguntit”.

Apple rilis panduan keselamatan

Ini bukan pertama kalinya AirTag dilaporkan disalahgunakan untuk penguntitan. Pada awal Januari 2022, Kepolisian Colorado, Georgia, Michigan, dan Texas melaporkan AirTag yang digunakan dalam kasus penguntitan dan percobaan pencurian mobil.

Menanggapi masalah tersebut, Apple kemudian bereaksi dengan merilis Panduan Keselamatan Pribadi Pengguna (Personal Safety User Guide) untuk AirTag.

Menurut Apple, panduan tersebut dirancang untuk membantu pengguna yang mengalami penyalahgunaan, penguntitan atau pelecehan yang memanfaatkan teknologi seperti AirTag.

Dengan panduan itu, pengguna dapat memahami cara yang tersedia, untuk membantu keselamatan pribadinya.

“Jika Anda memberikan akses data pribadi ke seseorang dan sekarang ingin membatasinya atau jika Anda khawatir seseorang yang memiliki akses ke perangkat maupun akun Anda membuat perubahan tanpa izin, panduan ini menawarkan solusi untuk membantu Anda kembali mendapatkan kontrol,” demikian kata Apple dalam resminya.

Salah satunya adalah panduan untuk mengatasi AirTag yang “nakal” atau AirTag yang menguntit tanpa sepengetahuan pengguna.

Saat mendeteksi adanya perangkat yang tidak dikenal, aplikasi FindMy yang ada di iPhone kemudian akan memberikan notifikasi dan menampilkan pesan “Item Detected Near You”.

Fitur ini tersedia untuk iPhone, iPad atau iPod yang berjalan di iOS 14.5, iPadOS 14.5 atau lebih baru.

Sementara untuk pengguna Android, fitur yang sama bisa didapatkan melalui aplikasi Tracker Detect. Aplikasi ini akan mencari AirTag yang mungkin terbawa tanpa sadar dan memberikan peringatan.

Selain itu, AirTag yang terlepas atau terpisah dari pemiliknya dalam waktu tertentu juga akan mengeluarkan suara peringatan agar orang lain mengetahuinya.

Pembaruan ini juga mempercepat jeda yang semula tiga hari, dipercepat menjadi 8-24 jam sejak AirTag terpisah dari iPhone yang terhubung, sebagaimana dirangkum The Verge.

Selain cara di atas, Apple juga merinci cara lain yang dapat digunakan pengguna untuk menjaga keselamatan pribadinya. Rincian lengkap Personal Safety User Guide bisa Anda .

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!