Viral Polisi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik: Pelanggar Didiamkan, Tinggal Difoto Terus Pergi

redaksiutama.com – Viral sebuah video yang menampakkan polisi sudah mulai memberlakukan tilang elektronik di media sosial pada Minggu, 21 November 2022.

Dalam video yang beredar tersebut, proses tilang elektronik berbeda dengan proses tilang pada umumnya.

Biasanya, tilang dilakukan dengan cara polisi menghentikan pelanggar lalu lintas kemudian memberikannya surat tilang.

Tapi karena tilang elektronik ini, polisi hanya mendiamkan si pelanggar lalu lintas, memfotonya, kemudian pergi.

Video viral ini diunggah oleh akun TikTok @teamelanghebatsemarang pada Sabtu, 19 November 2022.

Dalam video tampak seorang anggota polisi menghampir pelanggar lalu lintas di sebuah jalan raya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh si pelanggar ini adalah ia ketahuan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

Polisi tidak memberhentikan pengendara tersebut, ia cuman mendekati, dan menghampiri si pelanggar.

Kemudian ia mengambil HPnya dan memfoto si pelanggar tersebut dari dekat. Setelah difoto, polisi tersebut kemudian mengucapkan beberapa patah kata, menunduk, kemudian pergi.

Hal serupa juga terjadi pada sejumlah video lainnya di mana para pelanggar hanya diberhentikan sebentar, difoto, kemudian diminta untuk pergi.

Ternyata, dari penjelasan di video, pelanggar lalu lintas yang sudah kena foto bukan berarti aman dari tilang polisi .

Bagi pelanggar ETLE ( tilang elektronik ), Senin surat cinta sudah tiba di rumah,” kata penjelasan di video tersebut.

Netizen pun mengomentari video viral tilang elektronik polisi tersebut yang beredar di media sosial.

Inikah yang dinamakan CCTV berjalan,” kata akun @VR.**

Cie yang jadi fotografer,” tutur akun @**van

Ini baru amanah. Sehat terus pak polisi . Semoga jadi polisi yang selalu di pihak rakyat,” ujar akun TikTok lainnya.***

error: Content is protected !!
Exit mobile version