redaksiutama.com – Polisi menjelaskan bahwa kebijakan tilang manual akan segera kembali diberlakukan dalam waktu dekat. Tilang manual diberlakukan lagi hanya 3 bulan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta kebijakan tersebut tidak dilakukan lagi.Polisi memutuskan untuk aktifkan lagi tilang manual karena adanya perbedaan fakta yang terjadi di lapangan. Bukannya tambah tertib, para pengendara lalu lintas malah semakin terang-terangan melanggar aturan lalu lintas.Karenanya, bisa jadi kebijakan tilang manual kembali diberlakukan untuk mengendalikan situasi lalu lintas seperti sedia kala.Lantas, apakah kebijakan tilang elektronik akan dihilangkan jika tilang manual ini kembali diberlakukan.