Rencana Penerapan Tilang Manual Bergantung pada Kepatuhan Masyarakat

redaksiutama.com – Korlantas Polri berencana menerapkan lagi tilang manual yang akan dilakukan berdampingan dengan tilang elektronik alias ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, sejak tilang elektronik diterapkan masih saja ada beberapa warga yang nakal, dengan mencopot pelat belakang kendaraan agar tidak terdeteksi kamera ETLE.

Oleh sebab itu, pihaknya membuka peluang untuk kembali menerapkan tilang manual meski sudah ada ETLE.

“Dua bulan ini kita coba pendekatan dengan e-tilang sambil kita berusaha melengkapi sarana ini,” ujar Firman, disitat dari (5/1/2023).

“Kita lihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintas itu sendiri apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau tetap kita koordinasi kembali dengan tilang yang selama ini secara manual,” kata dia.

Menurutnya, jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali.

Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan.

“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” ucap Firman.

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!