redaksiutama.com – “Penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya kami untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau,” jelas Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia pada Senin (12/9/2022).
Disebutkan bahwa penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Daftar tarif baru untuk layanan GrabBike:
Dan penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai layanannya masing-masing.