Pembalap Liar Jangan Nekat Lagi! Polisi Bakal Tilang Motor yang Berani Lewat JLNT

redaksiutama.com – Pihak kepolisian tengah mengeluarkan aturan untuk tetap memberlakukan tilang manual pada sejumlah jenis pelanggaran lalu lintas.

Salah satu pelanggaran yang akan diburu oleh proses tilang manual adalah para pembalap liar yang dengan sengaja kebut-kebutan di daerah jalan layang non tol (JLNT).

Belakangan ini beredar video viral aksi sejumlah pembalap liar dengan sengaja kebut-kebutan di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.

Kini, polisi dengan tegas menyatakan akan memburu para pembalap liar yang kebut-kebutan di JLNT tersebut.

“Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya , AKBP Jhoni Eka Putra dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 30 November 2022.

Jhoni menyatakan meskipun kini fokus tilang diberlakukan secara elektronik, tapi pihaknya tak segan untuk melakukan tilang manual pada sejumlah pelanggaran.

Salah satunya bagi para pembalap liar yang balapan tidak di tempatnya dan bisa menyebabkan potensi kecelakaan pada pembalap lainnya.

“Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik, tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya,” ucap dia kembali.

Khusus soal balapan liar di JLNT, menurut Jhoni akan ada dua pelanggaran yang jadi sasaran tilang manual.

Pertama adalah para pemotor yang nekat melewati JLNT padahal sudah dilarang oleh aturan.

Kedua adalah pelanggaran balap liar yang beberapa waktu terakhir sering kali marak dilakukan di tempat tersebut.

“Jadi itu enggak bolah kan. Itu peruntukkannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua,” ucapnya.

“Pertama itu bisa membahayakan dia juga kalau out of control (kehilangan kendali) bisa jatuh. Makannya dilarang itu motor,” ujarnya kembali.***

error: Content is protected !!
Exit mobile version