Pelayanan Perpanjangan SIM di Jakarta, Sabtu Mulai Pukul 09.00 WIB

redaksiutama.com – Polda Metro Jaya masih membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) di sejumlah lokasi pada hari Sabtu (7/1/2023) guna memenuhi permintaan masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlakunya.

Dibuka mulai pukul 09.00 WIB, layanan tersebut bisa dinikmati masyarakat lewat Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas ) SIM tedekat, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan juga SIM Keliling yang disebar ke berbagai titik per-wilayah.

“Satpas, SIM Keliling dan SIM Outlet buka juga di hari Sabtu. Pendaftaran mulai pukul 09.00 WIB,” tulis pernyataannya, sebagaimana dikutip Twitter @TMCPoldaMetroJaya, Jumat (7/1/2023).

Tapi perlu diketahui, layanan di SIM keliling dan gerai, hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C saja. Maka apabila ada keperluan lain, pemohon bisa mendatangi Satpas di wilayah masing-masing.

Adapun syarat dan ketentuan perpanjangan SIM, pemohon harap menyediakan foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan membawa SIM aslinya, bukti pengecekan kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Sementara mengenai lokasinya, gerai SIM tersebar di sejumlah pusat perbelanjaan dari Tamini Square, Pelayanan Publik Kuningan, Mall Arthagading, Mall Puri Indah, Mall Palm, Blok M Square, Mall Pluit Village, sampai Mall Gandaria City.

Untuk SIM keliling, setiap harinya bisa berbeda tergantung keputusan penyelenggara di masing-masing wilayah. Tapi secara umum, berikut persebarannya;

  • Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  • Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!