redaksiutama.com –
SEMARANG,KOMPAS.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Semarang menyelenggarakan ramp check atau uji kelayakan bus pariwisata, AKAP, dan AKDP, Jumat (9/12/2022).
Langkah tersebut sebagai antisipasi kasus kecelakaan bus yang sering terjadi. Petugas melakukan sidak ke beberapa pool dan Perusahaan Otobus (PO) di Kaligawe dan lainnya.
Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Semarang Dede Bambang Hartono menjelaskan, ramp check jadi agenda rutin yang dilakukan, terutama menjelang hari-hari besar dan libur panjang seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.
“Rutin jelang libur nasional. Karena saat libur panjang, animo masyarakat yang menggunakan transportasi bus dan berwisata cukup tinggi,” kata Dede, dalam keterangan yang diterima Jumat, (9/12/2022).
Kesiapan armada, SDM, dan sarana pendukung, menurut Dede, sebagai bagian dari tanggung jawab Dinas Perhubungan menjamin angkutan umum yang aman dan nyaman.
Petugas Dishub, memeriksa kelaikan armada berdasarkan beberapa poin keselamatan, diantaranya fungsi rem, lampu, klakson, wiper, ban, dan lain sebagainya.
Dinas Perhubungan Kota Semarang juga mengimbau pengusaha layanan otobus (PO) benar-benar selektif menugaskan pengemudi saat musim liburan.
“Artinya, pengemudi yang ditugaskan sehat secara fisik maupun psikis. Mental yang di uji, libur akhir tahun kan sering dimana-mana macet, dan banyak pemudik luar kota,” kata dia.
Belajar dari kasus kecelakaan seperti di Sarangan, Magetan, beberapa waktu lalu, Dede mengimbau penumpang juga mengawasi perjalanan saat di dalam bus.
“Misalnya kalau sopir ngantuk diingatkan untuk beristirahat ,” katanya.
Sebagai informasi, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menyebutkan, jumlah bus antar provinsi dan dalam provinsi di Kota Semarang mencapai 292 unit pada 2020 lalu. Total bus tersebut ada di 8 PO yang berdomisili di Kota Semarang
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto menambahkan, sidak angkutan libur Nataru tersebut ditargetkan mendata armada bus AKAP dan AKDP yang dinilai tak layak beroperasi.
“Tim fokus kelayakan jalan dan kelengkapan administrasi, termasuk uji KIR, dan surat-surat kendaraan. Jauh hari dicegah, agar nantinya kecelakaan seperti kasus di Magetan tidak terulang,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.