Jelang Nataru, Baru 6,7 Persen Bus Melakukan Ramp Check

redaksiutama.com – Jelang periode Natal 2022 dan Tahun Bari 2023 alias Nataru, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meningkatkan koordinasi agar momentum libur panjang ini dapat berjalan dengan baik.

Salah satunya dengan ramp check atau inspeksi keselamatan bagi kendaraan niaga. Di mana dalam hal ini petugas bakal melakukan pemeriksaan / pengujian teknis kendaraan dan administrasi pengemudi dan kendaraan.

Termasuk memberikan pengarahan bagi pemilik dan pengemudi kendaraan terkait kelengkapan yang wajib ada di mobil angkutan, seperti perizinan yang memadai dan harus dilengkapi, serta memasang stiker khusus bagi angkutan yang lulus uji dan laik jalan.

Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan, pada tahun ini ramp check diwajibkan bagi seluruh bus, terutama bus pariwisata .

“Tolong teman-teman Dishub Kota dan Kabupaten untuk meningkatkan kinerja ramp check,” ujar Cucu, dilansir dari tayangan Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat Tahun 2022 (28/11/2022).

“Karena kalau ramp check mendekati pertengahan atau minggu ketiga Desember, itu sudah sangat terlambat,” kata dia.

Menurutnya, angka ramp check saat ini masih jauh di bawah target yang diharapkan. Pihaknya pun bakal membuat kebijakan untuk mewajibkan bus pariwisata masuk terminal agar dilakukan pemeriksaan.

“Data yang masuk dalam aplikasi yang ada di Direktorat Sarana baru 6,7 persen, jadi baru sekitar 3.800 kendaraan dari sarana, yang biasanya kita evaluasi 58.000 kendaraan,” ucap Cucu.

“Jadi sarana untuk Nataru itu biasanya tidak jauh berbeda dengan sarana untuk angkutan Lebaran,” ujar dia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version