redaksiutama.com – “Mobil para modifikator Indonesia itu bisa dimodifikasi luar biasa. Tapi rata-rata tidak berani di bawa ke jalan raya karena takut ditilang dan melanggar lalu lintas,” ujar Bamsoet, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).
Bamsoet menambahkan, IMI sudah berkordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan lembaga terkait untuk mencari solusi agar mobil modiikasi bisa diduganakan di jalan raya.
Salah satu solusinya sasis dan juga momor mesin harus tetap bawaan pabrik. Karena hal ini juga sudah banyak dilakukan pada kendaraan konversi listrik.”Jadi nanti bakal ada uji tipe keselamatan. Karena kalau tidak hasil karya anak bangsa hanya akan dinikmati asing,” kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan industri modifkasi juga harus dijaga karena banyak membuka lapangan pekerjaan. Tapi harus ada regulasi yang tepat agar hasil kreatifitas anak bangsa dapat diperlihatkan.
“Dengan begitu dampak ekonominya juga dapat dirasakan lebih luas,” jelas Bamsoet.