Fakta-fakta Yudo Margono Disahkan sebagai Panglima TNI, Hanya akan Jabat 11 Bulan

redaksiutama.com – Berikut fakta-fakta terkait Laksamana Yudo Margono yang sudah resmi dilantik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai Panglima TNI hari ini, Selasa (13/12/2022).

DPR resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI gantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI digelar di Gedung DPR RI , Senayan, Jakarta Pusat.

Pengesahan Panglima TNI diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan II Tahun sidang 2022-2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Didampingi oleh Ketua DPR RI , Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Simak fakta-fakta yang sudah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, sebagai berikut:

Hanya Menjabat selama 11 Bulan

Yudo diketahui akan menduduki jabatan sebagai Panglima TNI hanya selama 11 bulan.

Hal tersebut dikarenakan pada usia Yudo yang akan memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023.

Diketahui usia pensiun Perwira Tinggi TNI adalah 58 tahun.

Meski demikian, Yudo menyampaikan ia akan menjalankan tugas sebagai Panglima TNI sesuai dengan visi-misinya ketika menjalani Fit and Proper Test pada Jumat (2/12/2022) lalu.

“Jadi saya tidak pernah mengjangka waktu dan kita enggak pernah tahu sampai kapan kita menjabat tapi yang penting apa yg diberikan kepada negara kita laksanakan,” kata Yudo, dikutip dari Kompas.com.

Hasil Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Berdasarkan hasil dari fit and proper test calon Panglima TNI , Komisi I DPR memutuskan poin satu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI .

“Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ungkap Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Selasa (13/12/2022).

Kemudian, setelahnya Puan Maharani meminta persetujuan dari hadirin rapat atas laporan tersebut.

“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” ujar anggota DPR, dikutip dari Kompas,com.

Dengan demikian, maka Yudo Margono selangkah lagi akan segera resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa telah melalui sejumlah tahapan.

Mulai dari pengiriman surat presiden (supres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.

Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo Margono adalah fit and proper test di Komisi I DPR.

Janji Evaluasi Pelaksanaan Pemberantasan Separatisme

Sebelumnya diketahui bahwa hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa 73,9 persen masyarakat ingin Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memberantas separatisme setelah resmi menjabat sebagai Panglima TNI .

Mengutip dari Kompas.com, Yudo Margono pun menanggapi bahwa pemberantasan aksi separatisme atau teror sudah dijalankan sejak kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa .

Namun, Yudo akan mengevaluasi pelaksanaannya setelah resmi menjabat sebagai Panglima TNI .

“Kembali lagi akan kita evaluasi. Ini sudah berjalan di sana. Yang sudah menjadi kebijakan Panglima TNI ,” kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Evaluasi yang akan dilaksanakan Yudo dilakukan bersama dengan seluruh Kepala Staf Angkatan.

“Karena ada pembinaan, pengerahan kekuatan yang mana itu tugas Panglima untuk mengerahkan kekuatan untuk operasi militer dan non militer,” ujarnya.

Visi Misi Yudo sebagai Panglima TNI

Yudo menyebutkan visi misinya ketika menjalankan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI .

Di antaranya adalah mengenai profesionalisme, peremajaan alutsista, hingga sinergisitas antara Polri dan TNI.

Selain itu, Yudo juga berfokus agar prajurit TNI memiliki sifat humanis kepada rakyat.

Serta dapat memberantas oknum yang dianggap menyakiti rakyat.

Belum Ada Pengganti Yudo sebagai KSAL

Yudo Margono mengatakan bahwa mengenai penggantinya sebagai KSAL itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dalam menentukan siapa KSAL berikutnya.

“Kewenangannya bapak presiden, hak prerogatif presiden. Yang jelas pasti dari Angkatan Laut.”

“Karena yang ditanya itu terus, dari AL lah yang pasti,” kata Yudo dalam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Yudo sendiri juga mengaku belum mengetahui siapa pengganti resminya menjadi KSAL.

Ia mengatakan bahwa saat ini, dirinya juga masih menunggu pelantikannya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Nicholas Ryan Aditya/Achmad Nasrudin Yahya)

Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Penglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Penglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

Laksamana Yudo Resmi Disahkan Jadi Panglima TNI, Puan Maharani Ingatkan Tugas Baru Berat dan Banyak

Laksamana Yudo Margono Disahkan Jadi Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI yang Digelar Hari Ini

Puan Maharani Umumkan Laksamana Yudo Margono Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Ditetapkan Jadi Calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono akan Lakukan Fit and Proper Test

Jalani Fit and Proper Test, Laksamana Yudo Margono Ungkap Visi Misi, Ingin Prajurit Bersikap Humanis

Insiden Saling Bentak Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Saya Didoktrin Klien Bapak

Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Magelang Digelar Tunggu Hasil Koordinasi dengan Kejaksaan

Gubernur Jawa Timur Tetapkan UMK Banyuwangi 2023 Jadi Rp 2.528.899, UMP Naik Rp 148.677

Profil Ari Lasso, Penyanyi yang Buat Iriana Terkejut di Nikahan Kaesang, Ternyata Idola Ibu Negara

Bharada E Kesal saat Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bertanya dengan Nada Tinggi, Hakim: Tak Perlu Membentak

Brigadir J Sempat Ajak Bharada E Angkat Putri Chandrawathi di Rumah Magelang: Chad, Bantu Abang

error: Content is protected !!