redaksiutama.com – PT Pertamina (Persero) kembali membuat aturan baru terkait pembelian solar subsidi di Indonesia pada awal Desember 2022.
Lewat aturan baru tersebut, kini pembelian solar subsidi di 11 daerah diuji coba oleh Pertamina untuk menggunakan aplikasi MyPertamina .
Setelah aturan berlaku, pembelian solar subsidi di 11 daerah tersebut harus menggunakan QR Code yang tersedia pada aplikasi MyPertamina .
“Uji coba penerapan aturan kode QR untuk subsidi tepat Solar Subsidi kini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah terpilih sebagai upaya persiapan pelayanan bagi seluruh masyarakat,” kata Pertamina melalui akun Instagram resminya @mypertamina pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu.
Adapun aturan baru soal beli solar subsidi wajib gunakan aplikasi MyPertamina ini baru berlaku di 11 daerah saja.
Pembelian solar subsidi wajib menggunakan MyPertamina berlaku di daerah-daerah berikut ini:
1.Kota Payakumbuh, Region Sumatera Barat2.Kabupaten Pandenglang, Region Banten3.Kabupaten Ciamis, Region Bandung4.Kabupaten Kuningan, Region Cirebon5.Kabupaten Jepara, Region Semarang6.Kabupaten Cilacap, Region Tegal7.Kabupaten Wonogiri, Region Yogyakarta8.Kota Mojokerto, Region Surabaya9.Kota Kediri, Region Kediri10.Kabupaten Lumajang, Region malang11.Kota Banjarmasin, Region Kalimantan Selatan
Karena kebijakan ini, Pertamina pun meminta agar masyarakat yang ingin beli solar subsidi untuk segera melakukan pendaftaran My Pertamina.
Pasalnya, pembelian yang tidak menggunakan My Pertamina tidak akan dilayani oleh petugas SPBU.***