redaksiutama.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menetapkan Rizky Billar tersangka dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
“Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor,” ujar Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
“Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky (Red: Rizky Billar ) dari saksi menjadi tersangka,” tegasnya.
Lantas siapa itu Kombes Pol Endra Zulpan yang mengumumkan Rizky Billar tersangka? Berikut profilnya.
Profil Kombes Pol Endra Zulpan
Kombes Pol Endra Zulpan menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mulai dari November 2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan pada 2020.
Kombes Pol Endra Zulpan lahir pada 5 Juli 1972 di Kota Pinang, Sumatera Utara.
E Zulpan merupakan lulusan Akpol 1995.
Ia juga lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2002, Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian pada 2005, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi tahun (SESPIM) pada 2011, dan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (SESKO TNI) pada 2020.
Untuk pendidikan Kejuruan, Kombes Pol E Zulpan lulus dari Dasar Perwira Lalu Lintas Polri pada 1995.
Kemudian ia juga pernah mengenyam Lanjutan Perwira Registrasi dan Identifikasi Lalu Lintas Polri pada 1998 dan Bahasa Inggris Pertahanan dan Keamanan (HANKAM) pada 2002.
Sebelum menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Kamsel Korlantas Polri pada 2019.
Karier di kepolisian Kombes Pol E Zulpan dimulai pada 1995 setelah dirinya lulus dari Akpol, ia bertugas sebagai Perwira Pertama (PAMA) Polda Sumbangsel.
Setahun kemudian, E Zulpan pindah tugas di Polresta Bandar Lampung.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sorong pada 2012 dan Kapolres Gresik pada 2013.
Berikut riwayat jabatan Kombes Pol E Zulpan yang dikutip dari wikipedia.org.
– PAMA POLDA SUMBANGSEL (1995)
– PAMAPTA Polresta Bandar Lampung (1996)
– Kapolsek Pagelaran Polres Lampung Selatan (1997)
– Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan (1998)
– KASAT LANTAS Polres Lampung Barat (1999)
– PTIK Angkatan 37 (2002)
– PAMA POLDA Metro Jaya (2002)
– Kapolsek Ciputat (2003)
– KANIT BM SATWAL DITLANTAS POLDA METRO JAYA (2004)
– KASUBSI DITLANTAS POLDA METRO JAYA (2005)
– Kapolsek Metro Kebon Jeruk Polres Jakbar (2006)
– Kapolsek Metro Gambir Polres Jakpus (2008)
– Kepala Bagian Operasi Polres Kesatuan Pengaman Pelabuhan Tanjung Priok (2009)
– SESPIM (2011)
– KASUBDIT REGIDENT POLDA PAPUA (2011)
– KAPOLRES SORONG POLDA PAPUA (2012)
– KAPOLRES GRESIK POLDA JATIM (2013)
– WADIR LANTAS Polisi Daerah Bali (2015)
– DIRLANTAS Polisi Daerah Kalimantan Selatan (2017)
– KABAG TIK KORLANTAS Polisi Republik Indonesia (2019)
– Analis Kebijakan Madya bidang Kamsel Korlantas Polri[4] (2019)
– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Sulawesi Selatan (2020)
– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah METRO JAYA (2021)
(Tribunnews.com/Fajar/Bayu Indra Permana)
Polisi Tunggu Keterangan Rizky Billar untuk Penetapan Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here