News  

Kasus Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Karopenmas Humas Polri Ungkap Dugaan Motif Pelaku

Suara.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa beberapa saksi terkait tembak menembak yang melibatkan dua ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E di rumahnya.

Brigadir J merupakan polisi anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas istri dari Ferdy Sambo. Sementara Bharada E adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo.

Karopenmas Divisi Humas, Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kejadian bermula saat Brigadir J melakukan dugaan pelecahan terhadap istri dari Ferdy Sambo.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Terpantau Sepi dan Tak Ada Aktivitas

Kemudian, istri dari Ferdy Sambo berteriak atas tindakan Brigadir J. Teriakan itu didengar oleh Bharada E.

Brahada E yang tengah berada dilantai atas sontak mengecek sumber teriakan tersebut.

“Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” ungkap Ramadhan.

Brigadir J panik, usai ditanyai Bharada E saat sedang berdiri di depan pintu kamar. Tanpa basa-basi, Brigjen J langsung melepaskan tembakan kearah Bharada E.

Saling tembak pun tak bisa terhindarkan. Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali.

Baca Juga:
Kronologi Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas Ditembak

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!