News  

IQ Air tempatkan Jakarta sebagai kota paling berpolusi di Indonesia

saat ini konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 berada pada angka 111.5 mikrogram per meter kubik atau 22,3 kali di atas nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO)

Jakarta (ANTARA) – Lembaga data kualitas udara IQ Air menempatkan Jakarta sebagai peringkat pertama dari sepuluh besar kota  paling berpolusi di Indonesia dengan indeks kualitas udara di angka 180 pada Senin.

Peringkat udara Jakarta lebih buruk dari sejumlah daerah lain di Indonesia seperti Surabaya (Jawa Timur-indeks kualitas udara 159) di posisi dua, dan Bekasi (Jawa Barat-indeks kualitas udara 129) di posisi empat berdasarkan pantauan pukul 07.45 WIB.

Melansir dari laman resmi IQ Air di Jakarta, kualitas udara ibu kota masuk kategori tidak sehat karena saat ini konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 berada pada angka 111.5 mikrogram per meter kubik atau 22,3 kali di atas nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

Bahkan pos pemantauan di Pesing, Jakarta Barat menunjukkan IQ Air berada pada kategori berbahaya (indeks kualitas udara 348) dengan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 298 mikrogram per meter kubik.

Kemudian di Wisma Matahari Power, pos pemantauan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, IQ Air memperlihatkan kualitas udara  pada kategori sangat tidak sehat (indeks kualitas udara 218) dengan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 168 mikrogram per meter kubik.

Sedangkan pos pemantauan di Jakarta Utara, seperti Jalan Puri  Jimbaran 2 dan Jalan Pasir Putih II  di Ancol Pademangan, dan Pantai Mutiara di Pluit, Penjaringan, kualitas udaranya menurut IQ Air berada pada kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara antara 188 (Pantai Mutiara) hingga 196 (Jimbaran 2).

Baca juga: Penerapan sanksi uji emisi kemungkinan mulai Desember 2022

Baca juga: Seluruh pabrik di Jakbar diimbau untuk kurangi polusi berlebih

Baca juga: Ini ancaman Anies terhadap perusahaan penghasil polusi berlebih

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!