News  

Diperiksa Selama 12 Jam, Bagaimana Kondisi Kesehatan Terkini Putri Candrawathi?

Suara.com – Istri Ferdy Sambo yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana selama kurang lebih 12 jam. Diketahui, Putri mulai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.50 WIB, Jumat (26/8/2022).

Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irje Pol Dedy Prasetyo memastikan Putri dalam kondisi kesehatan yang baik.

“Pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Pantauan Suara.com, pukul 00.35 WIB, Sabtu (27/8/2022) belum tampak ada kehadiran Putri keluar dari Gedung Bareskrim. Dedi mengungkap Putri hingga kini masih berada di ruangan penyidik.

Baca Juga:
Belum Ditahan, Polri Siapkan Mekanisme Pencekalan Terhadap Putri Candrawathi

“Masih di atas,” ucap Dedi.

Dedi menyebut setelah Putri selesai diperiksa penyidik, ia diperbolehkan pulang ke rumahnya di Jl Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Iya (pulang ke rumah), informasi dari penyidik tetap kembali dulu,” imbuhnya.

Pemeriksaan Putri Dihentikan Sementara

Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat hari ini dihentikan. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga:
Putri Candrawathi Kucing-kucingan sama Wartawan Sewaktu Tiba Bareskrim, Polri Bantah Beri Keistimewaan

“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi tadi. Dedi menyebut Putri bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.

“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022,” ungkap Dedi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!