News  

Banyak Spekulasi Muncul Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Alasan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

“Kami melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kami lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2022).

“Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.

Sebagai gantinya, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

“Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” ujar Listyo.

Banyak Spekulasi Muncul Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Alasan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Desakan Berbagai Pihak

Desakan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mencuat sejak kasus polisi tembak polisi ini terjadi. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), anggota Komisi III DPR RI, hingga keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Keluarga Brigadir J menilai Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga:
Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Keluarga: Meminta Jangan Dihubungi karena Ada Tugas Pengawalan

“Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!