Ternyata Ini Biang Kerok Harga BBM di RI Naik

redaksiutama.com – Sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kompak menaikkan harga BBM non subsidi mulai 1 Desember 2022.

Keputusan tersebut diambil ketika harga minyak mentah dunia justru mengalami tren penurunan. Bahkan, sempat di bawah US$ 80 per barel sejak pertengahan November 2022.

Mengutip data Refinitiv, harga minyak mentah Brent pada Rabu (30/11/2022) tercatat US$ 85,4 per barel, menguat 2,8% dibandingkan hari sebelumnya. Jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) melonjak 3% menjadi US$ 80,55 per barel.

Selain itu, sejumlah negara tetangga RI bahkan kini menurunkan harga BBM-nya.

Lantas, apa yang menyebabkan harga BBM di Tanah Air justru mengalami kenaikan?

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai kenaikan harga BBM non subsidi di dalam negeri terjadi lantaran nilai tukar (kurs) rupiah yang kian melemah. Berdasarkan simulasi, ReforMiner menemukan bahwa pelemahan rupiah Rp 150 setara dengan penurunan harga minyak US$ 1.

“Saya melihatnya lebih karena pelemahan nilai tukar rupiah. Jika harga minyak turun US$ 2, sementara nilai rupiah melemah Rp 300, maka harga BBM tidak akan ada penyesuaian. Dampaknya saling meniadakan satu mendorong naik dan satu mendorong turun dengan besaran yang sama,” jelas Komaidi kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/12/2022).

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang resmi berlaku mulai 1 Desember 2022. Adapun tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga di antaranya yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan pihaknya terus berkomitmen melakukan evaluasi harga secara berkala untuk produk-produk BBM non subsidi yakni Pertamax Series dan Dex Series. Hal tersebut mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Menurut dia, evaluasi berkala ini dilakukan setiap bulannya mengikuti tren harga rata-rata pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

“Mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Oktober hingga 24 November, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk produk Pertamax Series dan Dex Series berlaku mulai tanggal 1 Desember,” jelas Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/12/2022).

Adapun untuk harga Pertamax Turbo terdapat penyesuaian dari yang sebelumnya Rp 14.300 per liter, kini naik menjadi Rp 15.200 per liter, Dexlite dari yang sebelumnya Rp 18.000 per liter, naik menjadi 18.300 per liter, dan Pertamina Dex dari yang sebelumnya Rp 18.550 per liter, kini naik menjadi Rp 18.800 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. Penetapan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Kami pastikan harga ini adalah harga yang kompetitif untuk kualitas yang kami berikan,” jelas Irto.

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertamax masih tertahan di angka Rp 12.500 per liter. Ia menilai penetapan harga Pertamax tidak berubah ini sudah sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan, dan formula harga Pertamax masih ideal.

Tak hanya Pertamina, SPBU BP-AKR dan Shell juga menaikkan harga BBM per 1 Desember 2022 ini.

Dari pantauan CNBC Indonesia di lapangan khususnya SPBU milik Shell di wilayah Cibubur, Depok, Jawa Barat, harga BBM yang dijual Shell naik. Contohnya untuk BBM jenis Super menjadi Rp 14.180 per liter dari sebelumnya Rp 13.550 per liter.

Selain itu, untuk BBM jenis Shell V-Power juga naik menjadi Rp 15.100 per liter dari sebelumnya Rp 14.210 per liter. Sementara itu untuk BBM Shell V-Power juga naik menjadi Rp 19.180 per liter dari sebelumnya Rp 18.840 per liter.

BP Indonesia juga menaikkan harga BBM jenis BP 90 menjadi Rp 14.050 per liter per 1 Desember 2022 dari sebelumnya Rp 13.460 per liter. Selain itu, jenis BBM BP 95 menjadi Rp 14.700 per liter dari sebelumnya Rp 14.190 per liter (Jawa Timur).

Adapun juga untuk BBM jenis baru milik BP Indonesia yakni BP Ultimate ikut naik menjadi Rp 15.100 per liter dari sebelumnya Rp 14.210 per liter. Sementara itu untuk BBM jenis BP Diesel menjadi Rp 18.660 per liter dari sebelumnya Rp 18.380 per liter.

error: Content is protected !!