Tak Miliki Izin Edar, BPOM Sita Puluhan Ribu Produk Termasuk Kopi Saset Starbucks

redaksiutama.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menyita 23.752 produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) yang berasal dari produk impor, termasuk kopi saset dengan merek Starbucks.

Temuan itu didapatkan dari pengawasan rutin produk pangan untuk Natal dan Tahun Baru di rantai distribusi pangan olahan yang dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, produk kopi saset bermerek Starbucks tanpa izin edar itu ditemukan di Banjarmasin dan merupakan produk impor.

“Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, ditemukan di Banjarmasin. Tanpa izin edar,” kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Penny menjelaskan, produk tanpa izin edar memang banyak ditemukan sebagai produk pangan impor dari negara tetangga.

Dia menambahkan, produk impor yang tidak memiliki izin edar ini biasanya masuk melalui perbatasan baik secara formal maupun informal, seperti melalui jasa titip (jastip), jalur tikus, atau masuk melalui tentengan (hand carry).

Produk impor tanpa izin edar yang ditemukan BPOM paling banyak berasal dari Malaysia dan China. Lalu, dari Singapura, Korea Selatan, Eropa, dan Amerika.

“Jadi hati-hati dengan produk impor karena banyak sekali yang kedaluwarsa. Karena untuk menghadapi hari raya, malah justru banyak dikirim ke Indonesia karena tahu mungkin orang Indonesia lebih senang produk impor. Jadi temuan BPOM memang lebih banyak yang produk impor,” ucap Penny.

Secara total, BPOM menemukan 66.113 pieces atau 3.955 item produk tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta.

Rinciannya, 36.978 pieces atau 55,93 persen pangan kedaluwarsa, 23.752 pieces atau 35,93 persen pangan tanpa izin edar, dan 5.383 pieces atau 8,14 persen pangan rusak.

Pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.

Sedangkan, pangan tanpa izin edar sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM terbanyak ditemukan di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

“Sementara untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan, dan minuman mengandung susu,” ucap Penny.

BPOM telah memeriksa 2.412 sarana peredaran pangan olahan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Dari total tersebut, terdapat 769 atau 31,88 persen sarana peredaran pangan olahan menjual produk tidak memenuhi ketentuan tersebut. Rinciannya, sebanyak 730 sarana ritel atau 30,27 persen, 37 sarana gudang distributor atau 1,53 persen, dan 2 sarana gudang importir atau 0,08 persen.

Sebagian besar atau 86,17 persen produk tersebut ditemukan di sarana ritel. Adapun sebagian kecil lainnya ditemukan di gudang distributor dan importir.

“Nanti akan dilakukan pemusnahan, baik bagi barang yang rusak dan sudah melebihi tanggal kedaluwarsa. Untuk memastikan (kejadian serupa) tidak terjadi lagi, (sarana peredaran pangan olahan) akan dikenakan sanksi administrasi,” jelas Penny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!