Skema Bunga KUR Murah Bakal Diubah, 3% Khusus Super Mikro

redaksiutama.com – Pemerintah telah menyepakati perubahan skema pemberian bunga murah Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari yang selama pandemi Covid-19 ditetapkan sebesar 3% karena adanya subsidi dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan itu terjadi karena subsidi bunga KUR 3% kini hanya diperuntukkan bagi nasabah super mikro, sedangkan nasabah kelas mikro kembali dengan bunga 6%.

“Tadi ada beberapa skema perubahan oleh Pak Menko dan kita sudah sepakati seperti untuk suku bunga yang super mikro tetap 3%, kemudian yang mikro jadi 6%, dan berapa kali sliding. Kemudian untuk yang kecil juga tetap terjadi perubahan,” kata Sri Mulyani sesuai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Dengan adanya perubahan skema bunga KUR yang selama Pandemi Covid-19 disubsidi pemerintah itu, Sri Mulyani mengatakan, alokasi subsidi bunganya tentu akan mengalami penyesuaian. Namun, dia memastikan besarannya akan menyesuaikn target plafonnya.

“Nah dari perubahan ini nanti kita dengan alokasi subsidi bunga itu akan bisa menampung berapa total kreditnya, nanti dihitung, tapi kira-kira bisa mencapai Rp 450 triliun,” ucap Sri Mulyani.

Dengan keputusan ini, maka isyarat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sejak pertengahan tahun ini akan menyetop subsidi bunga KUR dengan besaran bunga yang dikenakan ke nasabah sebesar 3% mulai tahun depan menjadi semakin nyata.

Jokowi menyebut bahwa besaran bunga rendah yang dikenakan ke nasabah merupakan buah dari subsidi pemerintah. Jika tidak disubsidi, maka bunga yang ditanggung nasabah bisa mencapai 16%.

“Murah itu karena disubsidi pemerintah. Kalau enggak di subsidi pemerintah, bunganya berapa pak?,” tanya Jokowi kepada Direktur Utama BRI Sunarso yang hadir di lokasi.

“Kalau tidak disubsidi pemerintah, bunganya 16% supaya bapak ibu tau. Jadi disubsidi pemerintah 13%, tinggal 3%,” kata Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa besaran bunga yang diterima nasabah KUR mungkin menjadi yang terakhir pada tahun ini. Pasalnya, besaran subsidi bunga tahun depan akan tetap melihat kondisi kas keuangan negara.

“Tapi hanya tahun ini, tahun depan enggak tau ada lagi ndak. Kalau kita masih memiliki anggaran, ya akan diteruskan. APBN ada, ya diteruskan. Karena duit subsidi KUR ini bukan miliar, tapi sudah triliunan,” kata Jokowi.

error: Content is protected !!