redaksiutama.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan Minyak dan Gas (Migas) raksasa milik Inggris yaitu BP hanya boleh melakukan eksplorasi di Indonesia. Khususnya terkait energi fosil seperti minyak dan gas bumi (migas).
Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Selasa (13/12/2022).
“BP itu sebagai contoh dalam kondisi yang saat ini sulit untuk mendapatkan investasi di internal mereka di bidang fosil, mereka itu tidak boleh melakukan eksplorasi di seluruh dunia hanya di Indonesia,” ungkap Tutuka.
Atas adanya minta investasi dari investor asing ini, pemerintah akan terus memperbaiki kebijakan yang bisa mempengaruhi atau mempermudah investasi di dalam negeri.
Adapun Tutuka membeberkan alasan di balik hanya Indonesia negara yang boleh dieksplorasi pada sektor migas BP adalah karena komitmen BP untuk terus menghasilkan energi yang bersih. “Di tempat lain dia tidak melakukan eksplorasi fosil karena sudah berpindah ke non fosil, BP itu sudah ke renewable,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tutuka menyebutkan bahwa BP telah melihat potensi Indonesia yang memiliki sumber daya terbarukan. Adapun Tutuka menyebutkan bahwa ke depannya iklim investasi dari BP akan semakin baik. “Karena melihat satu potensi di Indonesia yang cukup besar dan menurut dia ke depan lebih iklim investasinya lebih baik,” pungkasnya.
Selain itu, Tutuka juga menyebutkan beberapa perusahaan lain yang turut menjadi Investor pada sektor Migas di Indonesia. Di antaranya adalah Perusahaan minyak dan gas bumi asal Italia, ENI, Exxon, dan Harbour Energy.
“Tentang investasi yang utama, untuk itu kita berbagai cara jaga agar para investor tetap di Indonesia. Jadi masih ada ENI, ada Exxon, BP, ada Harbour Energy kalau kita lihat masih berada di sini ya,” tandasnya.