redaksiutama.com – Konsultan Hematologi-Ontologi Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, larangan penjualan rokok batangan harus dievaluasi.Dalam hal ini, terkait dengan penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan , tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa 27 Desember 2022, dilansir Antara.Menanggapi adanya wacana pelarangan penjualan rokok batangan yang sedang disiapkan pemerintah, Zubairi meminta pemerintah mempertegas maksud larangan tersebut, utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.