Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Ditahan Polisi Militer

redaksiutama.com – TNI Angkatan Udara menahan empat prajuritnya karena diduga terlibat penganiayaan yang membuat Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia, Sabtu (19/11/2022).

Adapun Prada Indra merupakan prajurit TNI Angkatan Udara yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.

“Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut,” Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU), Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).

Indan mengatakan, TNI Angkatan Udara melalui Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Indra.

Dia memastikan bahwa TNI Angkatan Udara akan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukannya bukti keterlibatan empat personelnya dalam kasus ini.

“Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku,” imbuh dia.

Indan menjelaskan, Prada Indra sebelumnya ditemukan dalam kondisi pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

Selanjutnya, Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak, untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dan meninggal pada Sabtu kemarin.

“Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, yang meninggal pada Sabtu (19/11/2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak,” imbuh dia.

error: Content is protected !!