[POPULER NASIONAL] Pengacara Sebut Lukas Enembe Judi untuk “Refreshing” | Ipda Arsyad Daiva Disanksi Demosi

redaksiutama.com – >

2. Ipda Arsyad Daiva Disanksi Demosi 3 Tahun Buntut Tak Profesional di Kasus Brigadir J

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjatuhkan sanksi demosi selama tiga tahun kepada Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena Ipda Arsyad melakukan perbuatan tidak profesional saat bertugas terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Baca selengkapnya:

3. Hormat Dudung kepada Andika Akhiri Isu Ketidakharmonisan di Antara Keduanya

Isu keretakan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman sempat mencuat lantaran keduanya kerap tak hadir bersamaan.

Di mana ada Andika, di situ pasti tidak ada Dudung, begitu pula sebaliknya.

“Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ,” ujar anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada Senin (5/9/2022) silam.

Baca selengkapnya:

error: Content is protected !!